Ambon, 6/12 (Antara Maluku) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menyerahkan 134 unit kapal penangkap ikan berbagai ukuran kepada para nelayan di provinsi Maluku.

"Kapal bantuan berbagai ukuran ini telah dilengkapi dengan dengan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, saat penyerahan bantuan kapal tersebut kepada perwakilan nelayan, dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Rabu.

Sjarief Widjaja bersama Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Michael Wattimena menyerahkan ratusan kapal bantuan tersebut kepada para nelayan, sekaligus melihat kondisi kapal yang telah dipersiapkan.

Dirjen menegaskan, bantuan kapal penangkap berukuran tiga Gross tonage (GT), lima GT, 10 GT dan 20 GT yang dilengkapi API ramah lingkungan berupa rawai dasar 1.000 mata pancing, handline tuna, pancing tonda dan gillnet millenium, dimaksudkan agar para nelayan penerima bantuan tetap melestarikan laut melalui kegiatan penangkapan ikan yang tidak merusak lingkungan.

"Aktivitas penangkapan yang ramah lingkungan berdampak besar menjaga kelestarian lingkungan laut sebagai rumah ikan, sehingga perkembangbiakan dan kelestarian sumber daya perikanan tetap terjaga dan meningkat, sekaligus menjadi potensi dan masa depan nelayan untuk peningkatan kesejahteraannya," katanya.

Ratusan kapal bantuan yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari 782 unit kapal perikanan untuk nelayan yang dibangun KKP selama tahun 2017.

Sjarief Widjaja mengajak masyarakat nelayan untuk menjaga sarana dan prasarana penangkapan yang diberikan serta menggunakannya demi mengawal keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia, khususnya di Maluku yang terkenal sebagai daerah paling kaya berbagai jenis sumber daya ikan bernilai ekonomi di pangsa pasar dunia tersebut.

"Potensi perikanan di Maluku sangat berlimpah, nelayan di daerah ini tidak perlu jauh-jauh melaut sudah dapat ikan banyak. Tapi terpenting aktivitas penangkapan dilakukan tidak berdampak merusak laut serta melindungi kelestarian hayati laut," katanya.

Bersamaan dengan penyerahan ratusan kapal tersebut, juga diserahkan pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan sebanyak 8.379 untuk nelayan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Tengah (Malteng), Maluku Tenggara (Malra), Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual dan Kota Ambon.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada lima orang penerima klaim asuransi nelayan yang mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp160 juta akibat meninggal dunia dan satu orang yang mengalami cacat tetap sebesar Rp100 juta.

Besaran santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan saat aktivitas penangkapan ikan hingga Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta untuk cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta "Nelayan yang belum memiliki asuransi segera mendaftar ke dinas kelautan perikanan setempat," ujar Sjarief.

Selain itu, diserahkan juga bantuan permodalan nelayan melalui kerja sama DJPT dengan Bank BRI dalam Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) dengan tujuan meningkatkan pendanaan skala usaha termasuk memfasilitasi pengembangan alat penangkapan ikan ramah lingkungan.

Gemonel diserahkan secara simbolis kepada tujuh penerima bantuan permodalan sebesar Rp750 juta. Di Kota Ambon sendiri telah terfasilitasi 269 nelayan dengan nilai plafon kredit sebesar Rp10 miliar.

"Kita gandeng perbankan guna memfasilitasi nelayan mendapatkan bantuan permodalan sehingga bisa melaut. Harapannya ke depan, kapal-kapal yang diserahkan ini nantinya dapat menetas menjadi kapal yang lebih besar," katanya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017