Ambon, 19/12 (Antara  Maluku) - Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengingatkan pemerintah di dua kota dan sembilan kabupaten di provinsi tersebut untuk membenahi dan meningkatkan sistem tata kelola dalam penyusunan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saya ingatkan para Bupati dan Wali Kota se-Maluku untuk meningkatkan sistem tata kelola APBD dengan mengedepankan semangat simplifikasi tanpa menghilangkan akuntabilitas serta berorientasi pada hasil dan bukan prosedur," kata Wagub, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) provinsi Maluku tahun anggaran 2018, di Ambon, Senin.

Para kepala daerah diingatkan untuk memastikan alokasi anggaran benar-bemar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang bernilai tambah besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati - Wali Kota juga diminta untuk sesegera mungkin menyampaikan DIPA yang diperoleh kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, sehingga pemanfaatan dan penyerapannya dapat dilakukan tepat waktu.

Dia juga meminta bupati dan wali kota di Maluku untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) khususnya yang menangani pengelolaan keuangan sehingga dapat bekerja profesional, transparan dan akuntabel maupun memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Para bupati dan wali kota juga diingatkan untuk memanfaatkan alokasi DIPA tahun 2018 untuk program-program pembangunan yang berdampak mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.

"Kontrok dan pengawasan penggunaan dana APBN maupun APBD harus lebih diperketat sehingga dapat dicegah kemungkinan kebocoran anggaran yang disebabkan karena praktek korupsi," tegasnya.

Khusus dana desa (DD), Wagub juga menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dan berjenjang terutama menyangkut pertanggung jawabannya, sehingga alokasi dan penggunaannya sesuai dengan perencanaan pembangunan berdampak terhadap kemajuan desa serta menyejahterakan masyarakat.

Wagub Zeth juga memaparkan pertumbuhan ekonomi Maluku pada triwulan lll 2017 mencapai 5,26 persen atau lebih lambat dibanding triwulan sebelumnya sebesar 5,68 persen. Tetapi pertumbuhan ini masih lebih baik dari tingkat nasional yang hanya sebesar 5,06 persen.

Pertumbuhan ekonomi Maluku menurut catatan BPS secara signifikan dipengaruhi oleh konsumsi pemerintah yang memberikan andil lebih dari 45 persen. "Ini berarti penyerapan APBN dan APBD sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Maluku," katanya.

Sedangkan tingkat kemiskinan Maluku pada Maret 2017 sebesar 18,45 persen atau turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai diatas 19 persen, bahkan lebih baik dari rata-rata nasional maupun provinsi-provinsi lainnya.

Wagub menambahkan, alokasi dana APBN untuk Maluku melalui DIPA tahun 2018 yang mencapai Rp20,2 triliun lebih difokuskan untuk mendanai program prioritas dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan konektifitas, peningkatan kualitas pendidikan melalui dana BOS dan Bidikmisi, demokrasi dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

DIPA Maluku yang diserahkan terbagi dalam 438 daftar isian terbagi atas jenis kewenangan Kantor Pusat (KP) sebesar Rp1,69 triliun, kantor daerah Rp5,68 triliun, dana dekonsentrasi (DK) Rp147 miliar, Tugas Pembantuan (TP) Rp178,82 miliar dan urusan bersama sebesar Rp1,24 Miliar.

Alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp12,51 triliun yang terbagi atas Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Rp213,59 miliar, DBH SDA Rp78,95 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,87 triliun, DAK non fisik Rp1,32 triliun, Dana Insentif Daerah Rp108,5 miliar dan Dana Desa sebesar Rp964,7 miliar.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017