Ambon, 14/2 (Antara) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon memperluas pengawasan sarana kesehatan dan mutu obat yang beredar di provinsi Maluku.

"Evaluasi pengawasan BPOM pada 2017, maka memperluas cakupan pengawasan sarana kesehatan terutama Puskesmas sebagai ujung tombak proses distribusi obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun non JKN," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Linthin, Rabu.

Menurut dia, pengawasan dilakukan di Puskesmas karena obat bisa saja mempunyai kualitas yang kurang baik, karena pembelian obat melalui e-katalog sehingga harganya murah.

"Harga yang murah ini biasanya saat produksi kemungkinan menggunakan bahan baku yang kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga harus mengintensifkan pengawasan," ujar Sandra.

Dia menyatakan, hasil pengawasan yang dilakukan selain memeriksa sarana juga melihat cara distribusi obat dan dilakukan sampling untuk diuji laboratorium.

"Hasil pengawasan selama ini selain periksa sarana, kita melihat cara distribusi obat seperti apa dan sampling untuk diuji laboratorium hasilnya cukup baik,"kata Sandra.

Selama ini katanya, sistem pengawasan obat termasuk vaksin dilakukan BPOM sebelum beredar untuk evaluasi khasiat dan mutu obat-obatan. Bahkan untuk vaksin mendapat perlakuan khusus yaitu dengan melakukan pengujian tiap batch, kemudian pengujian "post market".

"Jika saat pengawasan ditemukan kecurigaan, maka diamankan dan dilakukan pengujian di laboratorium BPOM," tandasnya.

Pihaknya berupaya melakukan pengawasan agar sarana kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi kebersihan, kenyamanan maupun mutu dan stok obat yag tersedia.

"Pengawasan dilakukan melalui sampling obat di Puskesmas maupun gudang obat milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku yang dijadikan sebagai stok cadangan sebelum di distribusi ke instalasi farmasi maupun Puskesmas," tandas Sandra.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018