Ambon, 2/3 (Antaranews Maluku) - Bendungan Way Apu di kabupaten Buru merupakan salah satu realisasi dari program strategis nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan kebutuhan anggaran 2,1 triliun.

Kadis PUPR Maluku, Ismael Usemahu, dikonfirmasi, Jumat, mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memprogramkan pekerjaannya dimulai tahun anggaran 2018 karena lelang dan kontrak kerjanya sudah selesai dilaksanakan pada 28 Desember 2017.

Mega proyek tersebut dibagi dua paket yakni paket I yakni pembuatan jalan akses menuju bendungan serta bangunan pelengkap bendung dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan paket II untuk pembangunan bendungan dengan anggaran Rp1 triliun.

Pekerjaan fisik akan dimulai pada April 2018 dan diperkirakan akan dikerjakan dalam lima tahun anggaran hingga rampung tahun 2022.

Jika pembangunannya rampung maka akan berdampak besar baik terhadap masyarakat, khususnya para petani yang mengembangkan sawah di Pulau Buru.

Selain itu, bendungan Way Apu juga akan berfungsi sebagai `float control` (kontrol mengapung) untuk mencegah meluapnya air dan menggenangi dataran Way Apu saat musim penghujan.

"Saat musim hujan setiap tahun, dataran Way Apu yang dibagi empat kecamatan akan tergenang air, baik pemukiman maupun areal sawahnya, sehingga keberadaan bendungan ini dapat menjadi sarana kontrol suplai air," ujarnya.

Bendungan tersebut juga akan berfungsi sebagai penyedia air baku kepada masyarakat di dataran Way Apu karena mampu menyediakan air baku dengan volume 250 liter/detik, di samping menghasilkan energi listrik sebesar 6 Mega Watt (MW).

"Lahan fungsional irigasi di Pulau Buru kurang lebih 7.000 hektare, di mana jika bendungan yang dibangun dengan anggaran triliunan itu berfungsi, maka akan meningkat menjadi 10.000 sampai 15.000 hektare," kata Ismael.

Sedangkan, Kadis Kehutanan Maluku, Sadli Ie, menyatakan, tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah lalu melakukan peninjauan menindaklanjuti langkah pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR mengajukan izin pinjam pakai lahan.

Tim dari Kementerian LHK telah melakukan studi kelayakan terkait luas lahan, penutupan vegetasi lahan dan lainnya secara teknis sebelum Menteri LHK, Siti Nurbaya menerbitkan rekomendasi.

Dia mengemukakan, jajaran Pemprov Maluku telah mendiskusikan masalah penetapan lokasi, sehingga ditindaklanjuti dengan proses izin pinjam lahan dari Kementerian LHK.

Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan tersebut sekitar 580 hektare, dimana 422 hektare di antaranya termasuk dalam kawasan hutan lindung dan perlu mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian LHK.

"Prinsipnya proyek strategis nasional di Maluku yang harus berjalan lancar. Bila perlu perampungannya lebih cepat dari jadwal yang ditentukan tahun 2022," tandas Sadli.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018