Ambon, 6/3 (Antaranews Maluku) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya masih mengkaji permohonan izin pinjam pakai lahan untuk membangun bendungan Way Apu di kabupaten Buru, dimana lelang dan kontrak kerjanya sudah selesai dilaksanakan pada 28 Desember 2017.
Kadis Kehutanaan Maluku, Sadli Ie saat dikonfirmasi, Selasa mengatakan, lahan bendungan Way Apu itu sebagaian besar masuk kawasan hutan lindung sehingga harus mendapatkan rekomendasi Menteri LHK status pinjam pakai.
"Tim dari Kementerian LHK telah melakukan studi kelayakan terkait luas lahan, penutupan vegetasi lahan dan lainnya secara teknis pada beberapa waktu lalu yang merupakan dasar pertimbangan bagi Menteri Sity menerbitkan rekomendasi," ujarnya.
Dia mengemukakan, kawasan hutan lindung di lokasi pembangunan bendungan Way Apu seluas 422 hektare dari lahan dibutuhkan untuk merealisasikan program strategis nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seluas 580 hektare.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian LHK untuk mendorong rekomendasi izin pinjam pakailahan diterbitkan dalam waktu dekat karena realisasi pembangunannya dijadwalkan pada 2018 dan rampung 2022," kata Sadli.
Sedangkan, Kadis PU Maluku, Ismael Usemahu mengemukakan, mega proyek ini pembangunannya membutuhkan anggaran Rp2,1 triliun.
Mega proyek tersebut dibagi dua paket yakni paket I yakni pembuatan jalan akses menuju bendungan serta bangunan pelengkap bendung dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan paket II untuk pembangunan bendungan dengan anggaran Rp1 triliun.
Pekerjaan fisik akan dimulai pada April 2018 dan diperkirakan akan dikerjakan dalam lima tahun anggaran hingga rampung tahun 2022.
Jika pembangunannya rampung maka akan berdampak besar baik terhadap masyarakat, khususnya para petani yang mengembangkan sawah di Pulau Buru.
Selain itu, bendungan Way Apu juga akan berfungsi sebagai `float control` (kontrol mengapung) untuk mencegah meluapnya air dan menggenangi dataran Way Apu saat musim penghujan.
"Saat musim hujan setiap tahun, dataran Way Apu yang dibagi empat kecamatan akan tergenang air, baik pemukiman maupun areal sawahnya, sehingga keberadaan bendungan ini dapat menjadi sarana kontrol suplai air," ujar Ismael.
Bendungan tersebut juga akan berfungsi sebagai penyedia air baku kepada masyarakat di dataran Way Apu karena mampu menyediakan air baku dengan volume 250 liter/detik, di samping menghasilkan energi listrik sebesar 6 Mega Watt (MW).
"Lahan fungsional irigasi di Pulau Buru kurang lebih 7.000 hektare, di mana jika bendungan yang dibangun dengan anggaran triliunan itu berfungsi, maka akan meningkat menjadi 10.000 sampai 15.000 hektare," tandas Ismael.
Menteri LHK kaji lahan bendungan Way Apu
Selasa, 6 Maret 2018 14:06 WIB