Langgur, 20/3 (Antaranews Maluku) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Ana Yunus menyatakan Bangunan Kantor Bupati Malra yang dibangun sejak tahun 2010 hingga 2018 dapat digunakan pada Juli 2018.

"Saya menjamin bulan Juli Kantor Bupati Malra sudah dapat dimanfaatkan, dan yang berkantor di sana yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Seluruh Bagian, dan Dinas Keuangan dan Pengolahan Aset Daerah", kata Ana Yunus, ditemui di kantornya di Langgur, Selasa.

Ia mengungkapkan, pengerjaan kantor bupati adalah pekerjaan multiyear, artinya dikerjakan atau dibangun apabila ada anggarannya.

Jika dihitung-hitung, anggaran untuk pembangunan kantor itu sejak tahun 2010 hingga 2018 mencapai Rp51,375 miliar.

Rinciannya, anggaran pembangunan Kantor Bupati Malra dimulai dengan DAK 2010 Rp2.260 miliar, SBL DAK 2010 Rp132.600 juta, kemudian DAK 2011 Rp1,5 miliar dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Rp6,2 miliar.

Sementara pada tahun 2012-2014 tidak ada anggaran, sehingga tidak ada pekerjaan.

Pekerjaan dilanjutkan pada tahun 2015 dengan adanya DAK 2015 sebesar Rp2 miliar dan APBD Rp5,491 miliar, tahun 2016 ada APBD sebesar Rp7,5 miliar dan DAK Rp500 juta.

"DPID Tahun 2017 hingga 2018 Rp20 miliar, APBD 2018 Rp5 miliar. Jadi total pembangunan kantor bupati dari 2010 hingga 2018 saat ini Rp51,375 miliar," katanya.
 
Kantor Bupati Maluku Tenggara di Kota Langgur (Siprianus Yanyaan)

Disinggung keterlambatan pekerjaan tahun 2017 dan baru berakhir bulan Maret 2018 m, Ana mengatakan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2017 jika sesuai kontrak harus sudah selesai pada bulan November 2017 untuk lantai satu, tetapi ada hambatan karena instalasi listrik tidak ada di dalam kontrak.

"Karena itu, kami minta bantuan pihak PLN Tual untuk membantu mendesain dan perlu konsultasi bersama yang lama. Itu yang menyebabkan pekerjaan tertunda terutama bagian plafon, namun telah selesai dikerjakan bulan ini," katanya.

Ana menambahkan, jika menunggu kantor tersebut rampung seluruhnya hingga lantai 3 baru difungsikan, maka harus menunggu beberapa tahun lagi, dimana total keseluruhan pembangunan Kantor Bupati Malra menelan biaya Rp134 miliar, sehingga masih membutuhkan Rp82 miliar.

Agar dapat segera difungsikan, Dinas PUPR telah mengusulkan pemanfaatan lantai 1 mulai Juli.

"Pengerjaannya telah selesai hingga ke pemasangan atap berangka baja sementara," katanya.

Ana menambahkan, tahun ini ada empat kantor yang juga akan dibangun, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Kantor BKD, Kantor Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perumahan, yang sudah pada tahap penggusuran dan pemboplangan.

"Target juga selesai dan dapat dimanfaatkan mulai Juli 2018, bersamaan dengan Kantor Bupati," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018