Ambon, 5/5 (Antaranews Maluku) - Ditresnarkoba Polda Maluku menggelar fokus grup diskusi bertajuk "sopi, masalah dan solusi", menghadirkan berbagai pihak terkait dari unsur DPRD, pemerintah daerah, tokoh agama dan kelompok masyarakat, Latupati, dan KNPI.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tamu undangan yang bersedia meluangkan waktunya untuk datang dan membahas permasalahan ini, karena tidak bisa dipandang sebelah mata, dan ini adalah salah satu masalah sangat serius yang harus kita cari jalan keluarnya secara bersama," kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin di Ambon, Jumat.

Minuman keras tradisional jenis sopi bukan kata asing lagi di telinga masyarakat Maluku karena mweupakan salah satu minuman tradisional yang biasa digunakan dalam urusan adat dan budaya di Maluku.

"Sopi sendiri sudah menjadi satu pekerjaan para petani kita, dengan penghasilan dari sopi bisa membiyayai anak-anak mereka sampai menjadi pegawai negri, anggota TNI dan Polri bahkan ada juga yang lebih dari pada itu,"

Sedangkan jika dilihat dari sisi yang lain, sopi adalah salah satu pemicu dari permasalahan yang sering terjadi di daerah Maluku.

Direktorat Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, sopi adalah salah satu penyebab masalah baik itu kecelakaan lalu lintas mau pun perselisihan antarkampung.

"Sekarang ini kami telah melakukan pemberantasan terhadap sopi dalam bentuk razia dan sudah banyak yang disita dan dimusnahkan, dan data serta hasil survei per hari pembuat sopi bisa menghasilkan 20 liter yang dijual seharga Rp20.000 per liter," katanya.

Untuk itu, diharapkan agar pemerintah bisa memberdayakan petani koli dan aren agar airnya dibuatkan `Air Manise` atau gula agar tidak diproduksi lagi menjadi sopi.

JN Soukotta, selaku pengelola minuman sopi modern menyampaikan risetnya sudah dilakukan selama 15 tahun dan menurutnya sopi itu air emas karena satu liter sopi lebih mahalnya dari harga satu liter solar dan bensin.

"Namun menurut catatan kami, seperdua masalah kamtibmas di Maluku berasal dari sopi maka dari itu solusi untuk hal ini kami telah memberikan produk sopi terbaik dengan kadar alkahol yang aman untuk dikonsumsi," katanya.

Dirinya berfikir hal ini juga membantu para petani untuk bisa mendapatkan uang dalam memenuhi kebutuhan setiap hari dan juga biayai anak mereka meraih cita-cita melalui bangku pendidikan.

"Kami telah merencanakan lokasi pabrik Batu Gong sebagai tempat produksi kilang sopi untuk diproduksi," ujarnya.
 
Diresnarkoba gelar fokus grup diskusi membahas minuman keras tradisional sopi, melibatkan unsur pemerintah, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan generasi muda di Ambon, Jumat (4/5) (Daniel Leonard)

Sementara dari kalangan tokoh agama seperti Imam Masjid Al Fatah Ambon bersikeras sopi tidak boleh diproduksi dan dijual secara bebas karena ini salah satu minuman yang tidak boleh diedarkan baik telah diganti namanya menjadi air manis karena banyak menimbulkan masalah apabila dikonsumsi.

Namun dari beberapa kalangan menyampaikan bahwa sopi adalah salah satu pendapatan yang baik bagi pemerintah dan merupakan miras tradisional yang sudah melekat dengan adat istiadat orang Maluku.

Bila dikemas secara modern akan membawa dampak baik bagi pemerintah dan juga menciptakan lapangan kerja bagi petani koli yang ada di Maluku.

Sementara perwakilan Disperindag Maluku mengatakan sampai saat ini belum bisa diproduksi bebas karena pemda belum mengeluarkan perda untuk memproduksi sopi, kalau pun ada perdanya hanya bisa diedarkan di daerah saja.

Disperindang juga melakukan sosialisasi kepada petani agar produksi mereka dibuatkan dalam bentuk gula aren.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018