Saumlaki, 16/5 (Antaranews Maluku) - Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB) memusnahkan 2.800 liter minuman keras (miras) jenis sopi, di areal pelabuhan laut Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Selasa.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Ketua Pengadilan Saumlaki, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten MTB, Ketua MUI Kabupaten MTB, Ketua Klasis Tanimbar Selatan, Wakil Uskup Wilayah Kabupaten MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepala PT. Pelni Saumlaki, Kepala Dinas Perhubungan serta para perwira Polres Maluku Tenggara Barat.

"Minuman keras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Polres Maluku Tenggara Barat selama ini," kata Waka Polres MTB, Kompol. Lodevicus Tethool.
 
Polres MTB memusnahkan ribuan liter miras jenia sopi hasil sitaan (Simon Lolonlun)

Menurut dia, kepolisian rutin menyita sopi dari para penjual yang menjual dengan bebas di masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menekan semakin tingginya angka kriminal yang dipicu miras.

"Minuman keras jenis sopi merupakan salah satu minuman tradisional yang digunakan dalam prosesi adat istiadat di Bumi Duan lolat ini, sehingga diharapkan dalam prosesi adat betul-betul minuman keras jenis sopi ini digunakan sesuai dengan peruntukannya? katanya.

Wakapolres pada kesempatan itu mengajak semua elemen masyarakat maupun Instansi pemerintah di Kabupaten MTB untuk bersama ? sama polisi memberantas peredaran miras.

Usai acara pembukaan, ribuan liter sopi yang masih berada dalam sejumlah gen itu dituang ke laut.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018