Ternate, 14/6 (Antaranews Maluku) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menyatakan, menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah berhasil menemukan minuman dan makanan kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.

"Dari hasil Sidak atau evaluasi monitoring itu, pihaknya menemukan beberapa hasil diantaranya penyitaan kosmetik dan makanan kadarluasa berupa biskuit, susu formula dan bahan makanan lainnya," kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Pulau Morotai, Anwar H Heuvelman melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis.

Dinkes Pulau Morotai pada H-1 lebaran Idul Fitri melakukan Sidak sembilan bahan pokok (Sembako) berupa makanan dan minuman yang sudah Kadaluarsa dan bahan berbahaya lainnya di setiap pasar dan swalayan yang ada di Morotai.

Kegiatan Sidak ini dilakukan agar dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen, sehingga konsumen merasa aman, nyaman dalam menggunakan dan mengkonsumsinya.

"Di lain sisi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengontrol para produsen untuk tidak menjual bahan makanan, minuman dan obat yang merugikan masyarakat," tambahnya.

Bahkan, kegiatan ini dilakukan di semua pasar dan swalayan yang ada di Pulau Morotai. Dan pihaknya melakukan ini secara terpadu dan bersinergi untuk melihat produk-produk yang memenuhi syarat untuk dipasarkan ke konsumen.

Olehnya itu, kata Anwar pengawasan dan monitoring ini untuk menjamin agar produk bahan produk dan obat yang dijual harus memenuhi syarat.

Sebelumnya, pihaknya juga menemukan obat-obatan yang ada di Apotik merupakan obat titipan dari dokter praktik rumah sakit yang dijual kembali dengan harga mahal.

Padahal, dengan kondisi masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS dengan angka presentase 99,11 persen maka seluruh biaya pengobatan harus gratis.

Namun, karena dengan adanya praktek tersebut, sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mengakses kesehatan.

Menurutnya, sangat disayangkan tindakan praktek illegal yang dilajukan oleh seorang dokter dan jika dilihat dari jumlah insentif yang diberikan oleh Pemkab Morotai kepada para dokter, sudah sangat besar yakni senilai Rp50 juta per orang.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018