Ternate (Antara Maluku) - Aparat tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Selasa, menyita makanan dan minuman kadaluarsa yang diperdagangkan di sejumlah toko.
"Ini inspeksi mendadak yang dilancarkan dalam rangka penertiban menjelang bulan suci Ramadan," kata Kasubid Apoteker Bagian Formasi Bidang Pangan Kantor Dinkes Andi Haslinda.
Dia menjelaskan, makanan dan minuman yang disita itu terdiri dari, susu saset, snack, minuman kaleng, dan obat-obatan kadaluarsa. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari makanan tidak sehat, rusak atau ilegal.
"Menjelang bulan Ramadan kita turun, tapi kegiatan ini sudah dua kali kita laksanakan di tahun 2015, pertama pada Januari-Februari, dan yang kedua sekarang ini akan berlangsung selama Juni-Juli," katanya.
Menurut Andi, barang-barang yang disita itu selanjutnya akan dimusnahkan di depan para pemilik toko yang barang-barang dagangannya disita.
"Kita akan musnahkan di TPA Takome," katanya.
Ia juga mengatakan pemilik toko yang sudah diperingatkan tetapi masih kedapatan menjual barang kadaluarsa atau tanpa izin edar akan dikenakan sanksi tegas oleh BPOM dan Disperindag.
"Kita di Dinkes hanya pembinaan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat konsumen, tapi kegiatan pro hukum oleh BPOM dan Disperindag," ujarnya.
Inpeksi mendadak oleh tim gabungan BPOM, Dinkes, Disperindag dan Satpol PP Kota Ternate berlangsung di wilayah selatan dan tengah.
Kegiatan serupa yang juga dilakukan di Kecamatan Pulau Moti berhasil menyita ribuan makanan dan minuman, sabun dan kosmetik kadaluarsa.
Tim Gabungan Amankan Ratusan Makanan Kadaluarsa
Rabu, 17 Juni 2015 6:48 WIB