Ambon, 28/11 (ANTARA News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan puluhan kemasan pangan berupa sosis kadaluarsa di swalayan Foodmart Ambon.
"Pengawasan kita hari ini menemukan puluhan bungkus sosis kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi lagi di swalayan Foodmart," kata Petugas pengawas Farmasi dan makanan BPOM Maluku, Rolly Manuputty, Rabu.
Menurut dia, temuan pangan kadaluarsa tersebut, maka telah meminta pihak swalayan Foodmart untuk melakukan pemusnahan terhadap puluhan sosis kadaluarsa.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada pemilik usaha untuk tidak menjual atau menyimpan pangan kadaluarsa.
"Surat teguran kami harapkan pengelola swalayan Foodmart kedepan tidak lagi menjual pangan kadaluarsa, dan jika dalam pengawasan masih ada temuan, maka akan dikenakan sanksi tegas, karena konsumen akan dirugikan secara tidak langsung," katanya. ? Rolly menjelaskan, pengawasan dilakukan tim terpadu lintas sektor yang dimulai 21 November 2018 hingga awal Januari 2019 melibatkan Disperindag provinsi Maluku dan stakeholder terkait lainnya.
Pengawasan dilakukan di sejumlah distributor,swalayan, toko maupun pengecer di kabupaten dan kota di provinsi Maluku menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Hari ini kita fokus melakukan pengawasan di tiga lokasi yakni swalayan Foodmart, fris Dian Pertiwi dan swalayan di kawasan Waiheru," ujarnya.
Pengawasan difokuskan pada produk pangan impor maupun lokal, produk olahan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), produk olahan, serta pangan segar.
Produk pangan segar di swalayan terutama ikan ,ayam dan daging menjadi prioritas pengawasan, terutama penggunaan bahan berbahaya, serta produk yang berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari raya.
"Kami juga melakukan pengujian sampling di mobil laboratorium keliling BPOM terhadap makanan olahan maupun segar, guna memastikan apakah mengandung formalin atau tidak," tandas Rolly.
BPOM Maluku temukan pangan kadaluarsa
Kamis, 29 November 2018 8:15 WIB