Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menyita puluhan dos makanan kedaluarsa saat melakukan razia di sejumlah pasar dan kios makanan di daerah itu, Rabu.
Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Tidore Kepulauan Muhammad Yasin mengatakan bahwa dalam razia itu pihaknya telah menyita puluhan dos makanan dan minuman kedaluarsa.
Ia mengatakan bahwa razia itu dilakukan untuk menjamin kualitas barang-barang kebutuhan pokok di pedagang/pengusaha barang dan jasa, khususnya menjelang Ramadhan, sehingga Kota Tidore kepulauan bebas dari makanan kedaluwarsa.
Ia mengatakan petugas melakukan razia di beberapa pusat perbelanjaan yang berada kawasan pasar Goto dan Sarimalaha.
"Razia juga dilakukan di kios-kios makanan di beberapa kelurahan dan petugas menyita puluhan potol minuman, puluhan dos mi, susu, dan jenis makanan ringan," katanya.
Dari hasil sitaan tersebut, petugas mendapati beberapa jenis bahan makanan dan minuman yang telah melewati masa berlaku rata-rata bulan Januari - Mei tahun 2014.
Muhammad berharap kepada para pedagang dan pengusaha agar lebih teliti dalam menjual barang dagangan yang dijual dengan melihat tanggal dan tahun kedaluwarsa sehingga barang-barang yang tidak layak jual tersebut tidak lagi dipajang atau dijual.
"Kalau kedapatan atau ada laporan dari konsumen (masyarakat) yang merasa dirugikan dengan penjualan barang-barang tidak layak jual ini maka akan diberi sanksi tegas," ujarnya.
Selanjutnya, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli barang kebutuhan pokok. Masyarakat diminta untuk memperhatikan tanggal dan tahun kedaluwarsa saat membeli.
Pemkot Tidore Sita Puluhan Dos Makanan Kedaluarsa
Rabu, 18 Juni 2014 13:24 WIB