Ambon, 29/6 (Antaranews Maluku) - Memasuki tahun ajaran baru, Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan pengawasan penerimaan siswa baru di berbagai level pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat di Ambon, Jumat, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim di beberapa kabupaten di Maluku, guna mengawasi proses penerimaan siswa baru di berbagai sekolah.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keteraturan dan perimbangan penerimaan siswa pada tiap sekolah. Selain itu juga untuk melihat prioritas sekolah-sekolah yang ada terhadap penerimaan pelajar yang kurang mampu.
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang menjamin proses penerimaan siswa baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan guna mendorong peningkatan akses terhadap layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di tiap kabupaten/kota dan sekolah-sekolah harus dipastikan mengimplementasikan peraturan tersebut secara tepat, sehingga tidak ada ketimpangan antar sekolah.
"Pengawasan ini dimaksukan untuk memantau dan melihat secara langsung kondisi nyata di lapangan, apakah Disdikbud dan sekolah-sekolah di kabupaten/kota, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan sederajatnya telah melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai aturan yang diturunkan," jelasnya.
Pengawasan proses penerimaan siswa baru, tambahnya tidak hanya di Maluku, melainkan dilakukan secara nasional oleh Ombudsman.
Terkait itu, Hasan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua murid agar melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemukan ataupun dialami sendiri, misalnya maladministrasi, seperti pungutan liar, praktik percaloan yang melakukan aksi "bawah tangan" untuk penerimaan siswa baru, juga pelanggaran lainnya.
"Ombudsman secara nasional sementara melakukan pengawasan penerimaan siswa baru, begitu juga dengan kami di Maluku, karena itu kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan pelanggaran sehingga proses pendidikan kita dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat di Ambon, Jumat, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim di beberapa kabupaten di Maluku, guna mengawasi proses penerimaan siswa baru di berbagai sekolah.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keteraturan dan perimbangan penerimaan siswa pada tiap sekolah. Selain itu juga untuk melihat prioritas sekolah-sekolah yang ada terhadap penerimaan pelajar yang kurang mampu.
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang menjamin proses penerimaan siswa baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan guna mendorong peningkatan akses terhadap layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di tiap kabupaten/kota dan sekolah-sekolah harus dipastikan mengimplementasikan peraturan tersebut secara tepat, sehingga tidak ada ketimpangan antar sekolah.
"Pengawasan ini dimaksukan untuk memantau dan melihat secara langsung kondisi nyata di lapangan, apakah Disdikbud dan sekolah-sekolah di kabupaten/kota, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan sederajatnya telah melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai aturan yang diturunkan," jelasnya.
Pengawasan proses penerimaan siswa baru, tambahnya tidak hanya di Maluku, melainkan dilakukan secara nasional oleh Ombudsman.
Terkait itu, Hasan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua murid agar melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemukan ataupun dialami sendiri, misalnya maladministrasi, seperti pungutan liar, praktik percaloan yang melakukan aksi "bawah tangan" untuk penerimaan siswa baru, juga pelanggaran lainnya.
"Ombudsman secara nasional sementara melakukan pengawasan penerimaan siswa baru, begitu juga dengan kami di Maluku, karena itu kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan pelanggaran sehingga proses pendidikan kita dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018