Ternate, 19/8 (Antaranews Maluku) - Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menjamin untuk menanggung seluruh biaya hidup keluarga korban meninggal dalam insiden tenggelamnya KM Bandeng di perairan Loloda, Pulau Halmahera, Maluku Utara (Malut).

"Korban yang meninggal nahkoda Alfred Rahasia (56 tahun) dan Aksfar (27 tahun), sedangkan satu penumpang lainnya bernama Nanda selamat," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi maka PT ASDP akan menanggung seluruh biaya hingga pemakaman, tanggung biaya hidup keluarga, awak kapal diberi kenaikan pangkat.

Bahkan, PT ASDP akan menyiapkan bantuan pendidikan bagi putra/putri dan salah satu keluarga meninggal langsung diberi pekerjaan di ASDP, apresiasi orang paling terakhir tingggalkan kapal dan penumpang didahulukan sehingga seluruh penumpang selamat, kenaikan golongam KMP Bandeng yang selamat.

Dia mengatakan, seluruh korban juga telah 100 persen menggunakan life jacket, bahkan sebagian besar para korban berada di dalam sekoci penyelamat tertutup seperti tenda yang di dalamnya dilengkapi stok makanan.

Artinya aspek SOP kami telah dijalankan dengan baik dan tepat, karena ketika kapal berangkat, nakhoda telah mendapat izin dari otoritas pelabuhan dan cuaca saat berangkat pun cukup bersahabat, namun di tengah jalan cuaca berubah menjadi buruk dan nakhoda melaporkan untuk kembali ke Tobelo.

Oleh karena itu, dirinya mengakui kalau Basarnas yang memiliki otoritas sampaikan kondisi pencarian korban, sedangkan KNKT bertugas investigasi dan masih berlangsung, rute kapal itu bukan KMP Bandeng karena akan masuk dooking.

Ira mengakui, KMP Bandeng ke Bitung itu memang tidak ada larangan membawa penumpang dan muatan asalkan datanya valid.

Bahkan, Kemenhub telah verifikasi soal perizinan sangat valid, umur kapal pembuatan 1990, tetapi kelayakan kapal ditentukan perawatan dan tiap tahun dilakukan dooking dan mendapat sertifikasi kelayakan institusi terkait dengan kapasitas 401 GT.

Begitu pula, untuk list penumpang seluruhnya berjumlah 51 orang yakni 34 penumpang dan 17 ABK, tapi saat ini fokus cari satu ABK kapal bernama Supardi (33 tahun).

Ira juga menyampaikan pesan dari keluarga untuk tidak mengekspos keluarganya ke media sosial karena saat ini lagi dalam berduka.

Sementara itu, Kepala Basarnas Ternate, Muhammad Arafah ketika dikonfirmasi menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014, batas waktu penyelamatan 7 hari ditutup, tetapi kalau ada bukti terkait dengan keberadaan satu korban yang hilang bernama Suparti ini, maka Basarnas pasti membantu hingga pemulangan jenazah.

Arafah mengakui, dalam melakukan pencarian korban, perhitungan arus angin atau titik koordinat temukan korban dan KN Panduwinata, bahkan seluruh korban gunakan lift jaket, apalagi seluruh penumpang gunakan alat keselamatan, satu korban Masinis bernama Supardi.

Sedangkan, unsur yang terlibat dalam pencarian ini yakni KN SAR 237 Pandudewanata, Helly Bell-412 PT NHM, KNP 358 KSOP Ternate, KNP 375 KSOP Tidore, Speedboat Polairud Resort Halut, masyarakat dan nelayan asal Loloda Kepulauan dan warga Desa Baja, Kabupaten Halmahera Barat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018