Ambon, 28/8 (Antaranews Maluku) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mengritisi persoalan pelaksanaan APBD provinsi tahun anggaran 2017 yang mengalami defisit sehingga terjadi utang pihak ketiga sebesar Rp147 miliar.

"DPRD telah melakukan rapat paripurna untuk menetapkan LPJ Gubernur Maluku tahun 2017 dan delapan fraksi menyatakan menerima denngan sejumlah catatan penting," kata ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Senin.

Ada beberapa catatan kritis yang menjadi atensi DPRD berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2017 di antaranya persoalan defisit anggaran.

Dalam rapat kemudian diketahui bahwa utang itu sudah dibayar dan tersisa Rp15 miliar dan dalam waktu sesegera mungkin sudah harus bisa diselesaikan, selanjutnya akan dibicarakan dalam APBD Perubahan.

"Kemudian untuk masalah kemiskinan penduduk, menurut saya, ada peningkatan angka penurunannya tetapi belum cukup signifikan," ujarnya.

DPRD juga memberikan catatan berkaitan dengan soal pariwisata, dimana surat dari Kementerian Pariwisata kepada pemprov dan DPRD menyatakan Maluku krisis pariwisata.

Oleh karenanya memang kadis pariwisata harus bisa mencoba melakukan langkah strategis ke depan agar wilayah Maluku yang sebenarnya terdiri dari destinasi wisata yang sangat baik ini dibuat upaya pemulihan dalam rangka mendatangkan banyak wisatawan mancanegara maupun domestik ke Maluku bisa didorong.

Berkaitan dengan pelaksanaan anggaran yang menjadi catatan DPRD adalah terkait proses lelang yang gagal dan pelaksanaan program yang tidak tercapai.

Yang lebih penting adalah soal bagaimana di ujung pertanggung jawaban LPJ 2018 jangan lagi ada defisit.

DPRD juga akan segera bertemu gubernur terpilih mendorong pemda membicarakan masalah yang berkaitan dengan janji kampanye paslon terpilih untuk bisa diakomodir dalam APBD 2019.

"Kami ingin mendorong supaya janji kampanye termasuk mengentaskan kemiskinan, mengangkat harkat dan derajat masyarakat Maluku harus menjadi prioritas kerja 100 hari pertama dari gubernur/wagub terpilih," tandas Edwin.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018