Ambon, 8/9 (Antaranews Maluku) - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, kabupaten Buru, provinsi Maluku memanfaatkan sianida melampaui ambang batas toleransi dampak lingkungan.

Pakar Kimia Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, DR. Justinus Male, M.Sc, di Ambon, Sabtu, mengatakan, ambang batas sianida terhadap lingkungan 0,5 persen, dan berdasarkan riset pada Agustus 2018 pemakaian di lokasi PET di Buru Itelah mencapai 6,54 persen.

"Jadi pemanfaatan sianida sejak PETI di kawasan Gunung Botak pada 2011 sangat berbahaya bagi kelanjutan hidup manusia, biota laut, ternak dan lainnya di kabupaten Buru," ujarnya.

Bahkan berdasarkan hasil riset, ikan di peraian pulau Tiga, kecamatan Leihitu Barat, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah telah terkontaminsasi bahan beracun sianida.

"Saya tidak mengetahui ikan di pasar Ambon itu berasal dari hasil tangkapan nelayan di Leihitu Barat ataukah tidak, tetapi hendaknya bila terlanjur membeli, maka jangan mengonsumsi bagian kepala, otak dan perut karena dikhawatirkan telah terkontaminisasi sianida," jelasnya.

Dia mengemukakan, sebenarnya riset telah dilakukan sejak Juli 2012.

"Saya ini peneliti yang independen. Sianida dan merkuri yang mengalir ke sungai Anahoni dan Teluk Kayeli, kabupaten Buru mempengaruhi mangrove dan biota laut lain di sana," tambah Justinus.

Ancaman lainnya, dampak pemanfaatan merkuri untuk pengolahan emas yang limbahnya mengalir ke sungai Anahoni, selanjutnya mengendap di dasar sungai.

"Saya siap diperhadapkan dengan siapapun pakar kimia soal pemanfaatan sianida dan merkuri untuk PETI di kawasan Gnung Botak telah menjadi ancaman bagi warga kabupaten Buru maupun potensi sumber daya alam (SDA) di sana," katanya.

"Waktu yang nantinya menjawab dampak dari pemanfaatan bahan berbahaya tersebut terhadap lingkungan maupun warga kabupaten Buru bila tidak ada kemauan dari pemerintah untuk menuntaskan PETI dengan memanfaatkan sianida dan merkuri," tambahnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018