Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku membantah tudingan bahwa Kepolisian Resor Buru mendukung aktivitas penertiban penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat, menekankan, selama ini polisi, khususnya Polres Pulau Buru, telah melakukan langkah-langkah nyata terhadap penanganan para PETI. "Tahun 2021, Polres Buru kerap melakukan razia penertiban. Ini dilakukan sejak bulan April sampai dengan November 2021," kata Ohoirat di Ambon, Maluku, Senin.
Ia mengatakan, pada 2021-2022, berbagai upaya penertiban dilakukan oleh Polri dibantu TNI, hampir setiap bulan razia terus dilaksanakan. Selain penertiban, Polres Pulau Buru juga berhasil mengungkap sejumlah PETI dan pelaku penyelundupan bahan kimia berbahaya, seperti material batu sinabar dan merkuri.
"Bahan kimia yang diungkap ini adalah bahan untuk pengolahan material emas. Ada 7 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 9 orang, baik penambang, maupun pengusaha penyelundupan," ungkap dia.
Baca juga: Polda Maluku serahkan tersangka tambang emas Gunung Botak ke Kejati
Tak hanya itu, pada 2022, operasi penertiban serupa terus dilaksanakan. Kurang lebih 10 kali razia digelar sejak Januari hingga 4 Agustus 2022 kemarin. Bahkan, pada Mei 2022, kurang lebih 1.500 PETI dipaksa turun dari lokasi pertambangan ilegal itu. "Pada 2022, terdapat empat perkara penambangan ilegal yang berhasil diungkap Polres Buru dengan empat orang tersangka," katanya.
"Apa yang dilakukan Polres Buru sudah sangat maksimal bila dibandingkan anggaran operasional yang dimiliki. Sehingga Kalau dibilang Kapolres Pulau Buru mendukung penambang ilegal itu salah," tegas Ohoirat.
Kata dia, operasi penertiban yang dilakukan Polri dibantu TNI secara mandiri, tambah Ohoirat, selama ini gencar dilaksanakan meski tanpa dukungan anggaran yang memadai.
"Jadi salah alamat kalau menganggap Polri tidak lakukan langkah-langkah di sana. Namun karena luasnya wilayah dan tidak ada dukungan anggaran operasional serta kebijakan pemerintah yang belum ada maka jadi kendala kita. Tapi kita tetap melakukan penindakan hukum," ujarnya.
Aktivitas PETI di kawasan Gunung Botak, Buru, kembali menjadi sorotan publik, khususnya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku.
DPD IMM Maluku rencananya akan melaksanakan aksi terkait persoalan pertambangan emas ilegal di sana. Salah satu poin tuntutan mereka adalah mencopot Kapolres Pulau Buru yang dianggap mendukung para penambang ilegal.
Baca juga: Penambang ilegal tewas tertimbun longsor di Gunung Botak, begini kronologinyaBaca juga: Polda Maluku ungkap penyelundupan 3,1 ton merkuri, zat berbahaya untuk lingkungan dan manusia