Ternate, 4/10 (Antaranews Maluku) - Wakil Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib mengatakan total penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Malut tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus mencapai kurang lebih 58 persen.

"Daya serap perangkat daerah terhadap anggaran sampai bulan Agustus 2018 mencapai kurang lebih 58 persen dari total belanja daerah dan kita harapkan pada akhir tahun anggaran setelah perubahan semua kegiatan dapat terlaksana, baik fisik maupun keuangan," kata Wagub saat membacakan pidato pengantar Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2018, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Malut di Ternate, Kamis.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2018 pada paripurna DPRD beberapa waktu lalu, dan sebagai komitmen aspirasi terhadap kebijakan ini. Maka disusun perubahan postur anggaran pada tahun 2018 dengan mempertimbangkan ekonomi makro Malut sampai dengan triwulan II tahun 2018.

Ia menjelaskan, atas dasar pertimbangan tersebut asumsi-asumsi makro pembangunan? Maluku Utara mengalami perubahan yaitu pertumbuhan ekonomi sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 6+-1 persen setelah perubahan ditargetkan sebesar 7,06 persen sampai 7,46 persen.

Kemudian, inflasi ditargetkan sama sebelum dan sesudah perubahan yakni 3+-1 persen, ekspor ditargetkan 400 juta dolar AS dari target sebelumnya 100 juta dolar AS. Impor ditargetkan setelah perubahan sebesar 130 juta dolar AS dari target sebelum 47,5 juta dolar AS," katanya.

Berdasarkan kerangka ekonomi makro tahun 2018 dan sejalan dengan KUA-PPAS Perubahan tahun 2018 yang telah disepakati dan disahkan sebagai dokumen yang mengacu pada RKPD tahun 2018 dan RPJMD tahun 2014 2019 maka, Pemrprov mengajukan pokok-pokok perubahan fiskal pada APBD tahun 2018.

Rinciannya, capaian kerja penerimaan pendapatan daerah dari target Rp2,48 triliun realisasi sampai Agustus 2018 adalah Rp1,69 triliun lebih atau 67,95 persen.

Untuk komponen pendapatan asli daerah, dari target Rp263,43 miliar realisasi, sampai dengan 31 Oktober 2018 Rp183,20 miliar atau 69,55 persen. Pajak daerah dari target Rp243,73 miliar realisasi Rp171,82 miliar atau 70,50 persen dengan retribusi daerah dari target sebesar Rp2,4 miliar realisasi Rp5,6 miliar atau 248,20 persen.

Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target sebesar Rp871,59 juta sampai Agustus 2018 belum ada realisasi dengan Pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp16,41 miliar realisasi Rp5,4 miliar atau 32,91 persen.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018