Ambon, 15/11 (Antaranews Maluku) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan mengevaluasi pengelolaan kas titipan oleh bank-bank pengelola.

"Jadi kita akan kumpulkan semua bank pengelola kas titipan baik yang ada di Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat," Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Teguh Triyono, di Ambon, Rabu.

Dalam pertemuan yang akan berlangsung di Ambon, rencananya akan mengundang nara sumber dari Kantor BI Pusat sebagai pembicara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kas titipan.

Seperti misalnya kas titipan yang dibawa kendali BI Maluku yakni kas titipan di Kota Namlea, Tual, Saumlaki dan juga Fak-fak (Papua Barat) akan dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya.

"Jadi untuk pertemuan ini ada delapan kas titipan BI yakni empat kas titipan di bawah BI Maluku, dua BI Maluku Utara, dan dua lainnya di bawah BI Papua Barat," katanya.

Mereka akan dikumpulkan semua di Ambon guna membicarakan peningkatan kualitas pengelolaan.

Menurut dia, selama ini ada tiga bank pengelola masing-masing Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku utara, BRI, BPD Papua.

Ditanya terkait informasi ada uang yang sudah diberi logo, cap atau tulisan, Teguh mengatakan BI akan imbau kepada bank-bank untuk uang-uang seperti itu harus dipisahkan, apalagi fenomena menjelang pilpres.

"Berapa banyak uang-uang yang akan dijadikan alat untuk kampanye, BI juga akan imbau kepada masyarakat agar ketika mendapat uang-uang seperti itu jangan disimpan, jangan dirobek atau ditahan, tetapi laporkan ke bank dan akan ditukarkan dengan uang yang layak edar," ujarnya.

Walaupun itu uang rupiah yang baru dikeluarkan Peruri, lanjutnya, tetapi kalau sudah ada berbagai tulisan seperti I love atau misalnya nomor HP dan sebagainya dan dibagi kepada teman, maka uang seperti itu masuk ke BI dinyatakan uang tidak layak edar.

"Memang untuk kacamata masyarakat banyak kondisi uang ini masih baru, namun kalau masuk ke BI tidak layak edar dan akan dimusnahkan," ujarnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018