Ambon (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku selama 2019 melaksanakan kegiatan kas keliling sebanyak 73 kali, termasuk ekspedisi kas keliling yang dilakukan sebanyak lima kali sepanjang tahun 2019 dengan mempergunakan kapal KAL atas kerja sama dengan TNI Angkatan Laut.
"Kegiatan kas keliling ini meningkat hampir 100 persen, di mana pada 2018 hanya dilaksanakan sebanyak 45 kali baik di dalam kota Ambon maupun di luar Kota," kata Ketua Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI Maluku Teguh Triyono di Ambon, Jumat.
Kegiatan ini dalam artian dengan keterbatasan yang ada selama ini BI Maluku mencoba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Teguh menjelaskan, kegiatan kas keliling dilaksanakan di dalam kota maupun di luar Kota Ambon maupun yang dilakukan tim ekspedisi sesuai dengan program pada Pulau-Pulau terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), dan mendapati masyarakat jarang-jarang memiliki uang layak edar.
Kas keliling dimaksudkan agar masyarakat yang jauh dari dunia perbankan bisa mendapatkan uang yang layak edar.
"Yang pasti kegiatan kas keliling termasuk tim ekspedisi ke pulau-pulau terluar dan terpencil turut mengurangi peredaran uang lusuh di masyarakat," ujarnya.
Teguh juga mengingatkan masyarakat Maluku untuk mewaspadai peredaran uang palsu, apalagi di tahun 2020 ada kegiatan Pilkada.
"Bukan menuduh tetapi waspada lebih baik, karena uang palsu itu adalah korban dan korban, kalau kita terima dan simpan jadi korban, apalagi kita belanja lagi lalu ketahuan maka tergolong pengedar, jadi harus waspada itu lebih baik,” katanya.
Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika meragukan keaslian uang rupiah yang ditemui.
Dia menambahkan, Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku selama tahun 2019 menemukan uang palsu sebanyak 51 lembar yang didominasi oleh pecahan uang besar.
"Dari 51 lembar uang palsu itu sebanyak 40 lembar pecahan Rp100 ribu, pecahan Rp50 ribu 10 lembar dan sisanya pecahan uang kecil," katanya.
BI Maluku selama 2019 lakukan 73 kali kas keliling
Jumat, 24 Januari 2020 8:53 WIB