Ternate, 16/11 (Antaranews Maluku) - Pengamat ekonomi dari Universitas Khairun (Ukhair) Ternate Muhtar Adam mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) harus membeli kopra petani menyusul anjloknya harga komoditas itu saat ini.

"Harga kopra di pasaran Malut yang saat ini hanya Rp3.500/kg, bahkan pada tingkat petani di bawah Rp3.000/kg membuat petani kelapa tidak mau lagi mengolah kopra karena rugi," katanya di Ternate, Jumat.

Menurut dia, kalau petani kelapa sudah tidak mau mengolah kopra itu jelas merupakan bertanda buruk karena petani pasti tidak lagi memiliki pendapatan untuk menutupi biaya hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya.

Oleh karena itu, kata Muhtar Adam, pemprov harus mengalokasikan anggaran untuk membeli kopra petani dengan harga minimal Rp5.500/kg, karena harga seperti itu sudah bisa memberi keuntungan kepada petani.

"Anggaran yang dibutuhkan untuk membeli kopra petani sekitar Rp17 miliar, yang sumbernya bisa diupayakan pemprov, misalnya memanfaatkan BUMD untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tertentu," katanya.

Ia mengatakan, kopra yang dibeli dari petani seharga Rp5.500/kg kemudian dijual ke luar daerah, misalnya di Jawa Timur yang harga kopra pada tingkat industri saat ini mencapai Rp7.900/kg.

Dengan harga seperti itu, kata Muhtar Adam, pemprov selain menolong petani kelapa dari anjloknya harga kopra, juga bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari selisih harga pembelian kopra petani dan penjualan kopra di Jawa Timur.

Ia mengharapkan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Malut ikut berperan bersama Pemprov Malut untuk menyediakan anggaran pembelian kopra petani mengingat ada 231.000 lebih petani di provinsi ini yang menggantungkan hidup dari hasil penjualan kopra.

Pemprov Malut dan instansi terkait lainnya juga harus mengupayakan agar petani kelapa tidak hanya memproduksi kopra, tetapi juga produk turunan lainnya dari kelapa seperti tempurung dan sabut karena kalau dimanfaatkan bisa memberi tambahan pendapatan para petani.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018