Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan, meskipun ada belasan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) selama hampir dua pekan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Malut non aktif Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Hingga saat ini, sejumlah pimpinan OPD harus fokus menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, sehingga Pemprov Malut berharap agar publik bisa memahami kondisi saat ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara Samsuddin A Kadir dihubungi di Ternate, Rabu.
Berdasarkan keterangan diperoleh di lapangan bahwa sebanyak 14 pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut sejak 10-16 Januari 2024 menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dipusatkan di Mako Brimob Polda Malut Kota Ternate.
Bahkan, sejumlah pimpinan OPD yang diperiksa penyidik KPK itu saat ini sulit dihubungi karena merasa kegiatan sehari-hari mereka selalu dipantau KPK, sehingga aktivitas komunikasi sangat terbatas.
Akan tetapi, Sekdaprov Malut menyatakan pelayanan di lingkup Pemprov Malut tetap berjalan normal, kalau pun ada yang ingin menemui pimpinan OPD dan bersangkutan tidak ada, bisa menemui staf di bawahnya.
Pimpinan OPD sebanyak 14 menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkati OTT Gubernur Malut non aktif AGK, di antaranya Kepala DPKAD Ahmad Purbaya, Kepala DKD Miftah Baay, Kepala Bapenda Zainab Alting, Kadis ESDM Suriyanto, Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar, Kadikbud Imran Yakub dan Kadispora Saifuddin Djuba.
Sebelumnya, penyidik kembali melakukan pemeriksaan sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGK dan istri Faoniah Djauhar menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/1).
Faoniah juga diperiksa di Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan kawan-kawan terus dilakukan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Malut non aktif, AGK bersama enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.
Selain Faoniah, KPK juga memeriksa kontraktor proyek jalan ruas Saketa-Gane Dalam, Sigit Litan alias Acam, Direktur PT Modern Raya Indah Pratama.
Sejumlah orang yang ikut dimintai keterangan yakni Gamalia Kaunar dan Windi Claudia serta pihak swasta lainnya seperti Lucky Radjapati, Simon Suyantho, dan Idris Husen.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers menyatakan, penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat atas adanya dugaan korupsi penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pelaksanaan proyek di Malut pada Senin (18/12/2023).
"Tim KPK menemukan adanya transaksi melalui rekening bank serta rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan AGK. Dari informasi ini, tim langsung mengamankan para pihak yang berada dj salah satu hotel di Jakarta Selatan dan diaa beberapa kediaman pribadi dan tempat makan di Ternate," terangnya.
Uang tunai yang diamankan dalam operasi senyap ini sekitar Rp702 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp2,2 miliar.
"Para pihak yang diamankan lalu dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Sejumlah pejabat eselon II Pemprov Malut diperiksa KPK di Mako Brimob
Pemprov Malut sebut aktivitas tetap berjalan meski kepala OPD diperiksa KPK
Rabu, 17 Januari 2024 11:14 WIB