Ternate, 17/1 (ANTARA News) - Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat ini segera memiliki gelanggang olah raga (GOR) dan saat ini pemkab setempat sedang berupaya melakukan pembebasan lahan milik warga.

"Masih ada beberapa rumah milik warga yang akan dibebaskan lahannya. Sekarang masih menunggu hasil penghitungan harga jual dari tim penilai," kata Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Halmahera Tengah Rahmat Safrani melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis.

Menurut Safrani lahan untuk pembangunan GOR sudah tidak ada masalah, terutama di arah timur sudah mulai dilakukan pembangunan. Hanya saja, pembangunan GOR Fagogoru Halmahera itu menunggu hasil perhitungan harga jual dari tim penilai.

Memang, katanya, masih ada beberapa rumah warga yang menunggu dibebaskan oleh Pemkab Halmahera, namun pemkab tim penilai yang kompeten dari pusat guna menghitung seluruh aset milik warga yang harus diganti.

"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan para pemilik rumah, namun kembali lagi, kami menunggu hasil penghitungan dari tim penaksir harga," tuturnya.

Dia mengaku, prinsip pemberian ganti kerugian berupa uang, tukar menukar tanah atau cara lain yang disepakati bersama.

"Semua tergantung kesepakatan pemilik lahan dan disesuaikan dengan hasil dari tim penilai," ucapnya.

Rahmat mengatakan sejauh ini perkembangan lahan pembangunan GOR sangat baik, kurang lebih ada tiga hektare ditambah tanah yang sudah dibebaskan satu hektare, sehingga luas keseluruhan mencapai empat hektare.

Hanya saja, sebagian pemilik lahan yang saat ini sedang diupayakan untuk dibebaskan ada di Papua. Dan, terus dilakukan komunikasi.

Dikatakannya penilaian harga itu merupakan tim penilai pusat yang mendapat lisensi dari BPN. Tim penilai (penaksir harga) akan menaksir harga sembilan rumah milik warga di sekitar lokasi pembangunan GOR.

"Intinya, Pemkab Halmahera Tengah akan memberikan ganti rugi kepada warga yang lahan atau rumahnya terkena proyek pembangunan GOR," pungkasnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019