Ternate (ANTARA) - PT Indonesia Weda Industrial Park memprogramkan penanaman 1 juta mangrove di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara dan mengoperasikan area perlindungan flora-fauna dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya.
"Kita bersama hidup dalam satu bumi, sehingga perusahaan menjadikan program 'Weda Bay Project' ramah lingkungan dan berkelanjutan adalah kontribusi keseimbangan, kelestarian, dan perlindungan terhadap bumi dan seisinya sebagai warisan terbaik hari ini dan di masa depan," kata Vice President PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kevin He di Ternate, Senin.
Dia mengatakan penanaman secara serentak itu dipusatkan di Tanjung Ulie, Halmahera Tengah.
Selain itu, dirinya menyebut Weda Bay Project mewujudkan komitmen menjaga lingkungan dengan memulai penanaman 1 juta mangrove. Hal ini dilaksanakan demi keberlangsungan perusahaan dengan terus mengedepankan keseimbangan, pelestarian, dan perlindungan lingkungan.
Sehingga, dukungan terhadap perlindungan lingkungan itu terintegrasi dalam setiap aktivitas, proyek, dan program di Weda Bay Project.
"Kami bertekad mempraktikkan operasi tambang dan industri yang hemat energi, rendah polusi, hijau, asri, dan nyaman. Tentu dengan mematuhi setiap ketentuan dan perundang-undangan, serta mengikuti standar terbaik," katanya.
Sesuai dengan tema “Restorasi Ekosistem”, Weda Bay Project senantiasa mengimplementasikan mulai dari praktik paling sederhana, seperti pemilahan dan daur ulang sampah, pembersihan daerah aliran sungai dan area pantai, hingga yang lebih kompleks seperti melaksanakan reklamasi area tambang, dan rehabilitasi mangrove.
Kemudian transplantasi karang, serta membangun High Density Pool untuk mengolah limpasan air hujan menjadi air bersih yang dapat dimanfaatkan kembali. Upaya ini diperkuat dengan program penanaman 1 juta mangrove di sekitar perusahaan.
Pada kesempatan yang sama, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 juga menjadi momentum pembangunan sanctuary yang terletak di area perusahaan.
Deputy Manager Environment Industri Yofi Safutra menyebut sanctuary itu direncanakan seluas 11,5 hektare dan akan diisi oleh beragam flora dan fauna endemik Maluku Utara. Hal itu dilakukan guna menjaga nilai keanekaragaman hayati dan keluasan dalam menjaga kehidupan dan ekosistem lingkungan hidup serta menunjukkan komitmen perusahaan dalam melakukan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Maluku-Maluku Utara Danny Hendry Pattipeilohy mengatakan bahwa nantinya sanctuary itu akan berfungsi sebagai pusat penyelamatan satwa, pusat rehabilitasi, serta pusat pembesaran dan pengembangbiakan flora-fauna.
Danny juga berharap sanctuary tersebut menjadi sarana dan media edukasi sekaligus wisata untuk seluruh karyawan di Weda Bay Project.
"Kami mendukung sepenuhnya pembangunan sanctuary. Ini akan menjadi lembaga konservasi khusus yang dikelola oleh manajemen Weda Bay Project di bawah pengawasan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Danny.
Baca juga: PT IWIP respon kasus pencemaran Sungai Sagea di Halteng bukan akibat aktivitas perusahaan
PT IWIP tanam 1 juta mangrove di Halmahera Tengah
Senin, 10 Juni 2024 13:19 WIB