Ambon, 19/1 (ANTARA News) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon menerbitkan 9.127 izin usaha pada 2018, yang didominasi sektor jasa perdagangan, pariwisata dan perikanan.

"Sepanjang tahun 2018 kita telah menerbitkan izin maupun memperpanjang izin sebanyak 9.127 izin dari target yang ditetapkan 8.500 izin usaha," kata Kepala DPMPTSP kota Ambon, Fernanda Louhenapessy, Sabtu.

Menurut dia, penerbitan maupun perpanjangan izin usaha yang mendominasi yakni sektor jasa perdagangan, pariwisata dan perikanan, mengingat Ambon merupakan kota jasa.

Fernanda menjelskan, penanaman modal juga mengalami pertumbuhan signifikan, sehingga berdampak pada pertumbuhan investasi yang juga mengalami peningkatan.

Upaya meningkatkan penanaman modal di daerah indikator utama adalah pertumbuhan investasi dari target awal 66,68 persen, sedangkan realisasinya 184 persen.

Sedangkan jumlah investor pada 2018 juga mengalami peningkatan sebanyak 583 investor. Jumlah tersebut meningkat dari target yang ditetapkan yakni 250 investor.

Diakuinya, tren peningkatan perizinan maupun investasi pada 2019 juga bakal terjadi sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah yang

juga akan mengalami peningkatan.

"Kita berupaya untuk meningkatkan perizinan dengan meningkatkan pelayanan, karena dengan pelayanan yang berkualitas maka jumlah investor yang melakukan pengurusan perizinan juga meningkat," kata Fernanda.

Ia menambahkan, kehadiran investor asing dan lokal diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama banyaknya tenaga kerja yang terserap.

Berbagai peluang investasi terus dikelola dan dikembangkan. Ambon terus membuka diri terhadap datangnya investasi dari berbagai pihak dan sektor seperti pariwisata merupakan salah satu andalan yang memiliki potensi untuk dikembangkan jangka panjang dan sifatnya saling menguntungkan, katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019