Ambon, 8/2 (ANTARA News) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon menargetkan sebanyak 86 Sekolah Ramah Anak (SRA) pada 2019.

"Saat ini sudah 12 sekolah ditetapkan sebagai SRA, kita menargetkan pada 2019 terealisasi 86 SRA," kata Kepala DP3AMD Kota Ambon, Rulien Purmiasa, Jumat.

Ia mengatakan, SRA merupakan upaya mewujudkan Ambon sebagai kota layak anak (KLA).

Ada enam indikator mewujudkan SRA diantaranya, guru tidak boleh merokok dan membawa minuman keras (Miras) di area sekolah, tidak boleh ada kekerasan terhadap anak di sekolah, tersedianya kantin sehat serta klinik di sekolah.

Selain itu, sekolah berdekatan dengan rumah sakit atau Puskesmas rujukan. Beberapa indikator ini yang diatur untuk menjadikan sekolah ramah anak.

Rulien menjelaskan, sekolah juga wajib menerapkan program belajar di luar kelas, sebagai upaya siswa mengenal lingkungan sekitar sekolah.

Anak-anak, menurut dia, mempunyai hak untuk bersekolah dan bermain sehingga penting memberikan kesempatan bagi anak untuk menikmati masa bermain dan belajar, atau menggunakan waktu luang bersama teman-teman.

"Anak juga perlu rekreasi atau piknik bersama, sehingga tidak sepenuhnya belajar di kelas,? tetapi juga di luar kelas,"ujarnya.

Rulien menyatakan, selain SRA juga harus ada layanan Puskesmas ramah anak serta fasilitas umum seperti tersedianya pojok baca desa.

"Seluruh upaya ini tidak terlepas dari komitmen dan dukungan setiap desa dan kelurahan? untuk mewujudkan Ambon sebagai KLA," tandasnya.

Dia mengemukakan, mewujudkan Ambon menjadi KLA juga harus dimulai dari desa layak anak dan kelurahan layak anak.

"Seluruh stakeholder di kota Ambon harus menyatukan persepsi yang sama dimulai dari level yang paling bawah, " kata Rulien.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019