Ambon, 1/11 (Antaranews Maluku) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan, Sekolah Ramah Anak (SRA) diharapkan dapat melindungi dan menekan angka kekerasan terhadap anak khususnya di kota Ambon.
"Sekolah ramah anak merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup bagi anak, serta mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan," katanya usai deklarasi sekolah ramah anak di SDN 2 Lateri Ambon, Kamis.
Ia menyatakan, ada enam indikator mewujudkan SRA diantaranya guru tidak boleh merokok dan membawa minuman keras (miras) di area sekolah, tidak boleh ada kekerasan terhadap anak di sekolah, tersedianya kantin sehat serta klinik di sekolah.
"Selain itu juga sekolah berdekatan dengan rumah sakit atau puskesmas rujukan. Beberapa indikator ini yang diatur sehingga nantinya bisa menjadi sekolah ramah anak," ujarnya.
Menteri Yohana menjelaskan, KemenPPPA telah melaunching sebanyak 10.020 SRA di Indonesia, saat ini tambah lagi satu sekolah di kota Ambon.
"Nanti saya akan memberikan penghargaan kepada SDN 2 Lateri Ambon sebagai inisiator sekolah ramah anak," katanya.
Selain mendeklarasikan SRA, sekolah ini juga menerapkan program belajar diluar kelas, sebagai upaya agar para siswa mengenal lingkungan sekitar sekolah.
Dia mengatakan siswa harus diberikan kesempatan belajar di luar kelas, jangan sepenuhnya belajar di dalam kelas, karena ilmu itu juga ada di luar kelas.
"Ilmu itu harus diketahui siswa, seperti pohon, daun, bunga, manusia, kendaraan, sehingga ada nuansa dimana siswa dapat melihat langsung benda mati maupun hidup, melalui bimbingan para guru," katanya.
Anak-anak, kata dia, mempunyai hak untuk bersekolah, bermain sehingga penting memberikan kesempatan bagi anak untuk menikmati masa bermain dan belajar, atau menggunakan waktu luang bersama teman-teman.
"Anak juga perlu rekreasai atau piknik bersama, sehingga tidak sepenuhnya belajar di kelas tetapi juga diluar kelas," tandasnya.
Sekolah ramah anak lindungi anak dari kekerasan
Kamis, 1 November 2018 17:21 WIB