Ternate, 10/3 (ANTARA News) - Aparat kepolisian Pos Pelabuhan Fery Ternate, Maluku Utara (Malut) menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari Pulau Halmahera yang akan di bawa ke Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Minggu, mengatakan, miras jenis cap tikus yang diamankan ditemukan Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir setelah mengadakan razia terhadap kendaraan ,dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming
Penangkapan tersebut pada saat danpos Bripka Syahrir mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming yang baru datang dari Sofifi dengan tujuan pelabuhan Bastiong Fery Ternate.
"Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan satu buah jergen warna putih ukuran 25 liter yang di muat di dalam grobak dan setelah diperiksa ternyata isi jergen tersebut adalah berisi miras jenis cap tikus sebanyak 25 liter pada saat Danpos Fery bBipka syahrir tanya ke buruh yang membawa gerobak dia tidak tau siapa pemiliknya, masyarakat pun juga yang ada di sekitar tidak ada satu pun yang mengaku dan pelaku tersebut sementara dalam lidik," ujarnya.
Sedangkan, barang bukti langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan.
Sebelumnya, personel Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Fery Bastiong melalui razia rutin.
Kapolres mengatakan, personelnya melakukan razia penumpang yang baru turun dari Kapal KMP Baronang dan menangkap pelaku bernama ID alias Iksan (35 tahun).
Penangkapan tersebut pada saat Petugas, mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Baronang dari Pelabuhan Sidangoli dengan tujuan Pelabuhan Bastiong ternate.
Dari hasil razia tersebut Petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus di dalam tas gendong warna Coklat dengan jumlah 42 kantong plastik dan barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan. ***2***
Pewarta : Abdul Fatah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Minggu, mengatakan, miras jenis cap tikus yang diamankan ditemukan Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir setelah mengadakan razia terhadap kendaraan ,dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming
Penangkapan tersebut pada saat danpos Bripka Syahrir mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Maming yang baru datang dari Sofifi dengan tujuan pelabuhan Bastiong Fery Ternate.
"Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan satu buah jergen warna putih ukuran 25 liter yang di muat di dalam grobak dan setelah diperiksa ternyata isi jergen tersebut adalah berisi miras jenis cap tikus sebanyak 25 liter pada saat Danpos Fery bBipka syahrir tanya ke buruh yang membawa gerobak dia tidak tau siapa pemiliknya, masyarakat pun juga yang ada di sekitar tidak ada satu pun yang mengaku dan pelaku tersebut sementara dalam lidik," ujarnya.
Sedangkan, barang bukti langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan.
Sebelumnya, personel Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Fery Bastiong melalui razia rutin.
Kapolres mengatakan, personelnya melakukan razia penumpang yang baru turun dari Kapal KMP Baronang dan menangkap pelaku bernama ID alias Iksan (35 tahun).
Penangkapan tersebut pada saat Petugas, mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Baronang dari Pelabuhan Sidangoli dengan tujuan Pelabuhan Bastiong ternate.
Dari hasil razia tersebut Petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus di dalam tas gendong warna Coklat dengan jumlah 42 kantong plastik dan barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan. ***2***
Pewarta : Abdul Fatah
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019