Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut seharusnya dapat mendisiplinkan diri sendiri sebagai aparatur pemerintah.

Ia mengatakan hal itu ketika memimpin apel besar ASN se Kabupaten Malra di stadion Maren Langgur, dihadiri Pj. Sekda M. Teslatu, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, dan ASN Lingkup Pemda Maluku Tenggara, Senin.

"ASN seharusnya mampu mendisiplinkan diri sendiri, jangan melihat orang lain seperti bupati maupun pimpinannya, tetapi kontrol dan mengawasi diri sendiri serta mengoreksi diri kita masing-masing dalam menjalankan tugas sebagai aparatur," jelasnya.

Menurut bupati, cukup banyak ASN di daerah ini yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dengan baik, padahal meraka seharusnya tunduk pada PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.

Disiplin dan keterampilan masing-masing ASN terkait sikap, perilaku dan pembawaan, sudah terbentuk saat masih di bangku pendidikan atau kuliah, dan ketika mengabdi sebagai ASN, maka kedisiplinan maupun ketrampilan dapat dilaksanakan oleh masing-masing ASN.

"Untuk menegakkan disiplin, saya minta pimpinan OPD instansi teknis yakni BKD maupun inspektorat untuk menindaklanjuti ketidakdisiplinan ASN, sehingga diketahui secara jelas alasan mereka. Ke depan, terkait disiplin ini juga saya harap Pj. Sekda hingga pimpinan OPD untuk berdiskusi atau seminar menggodok hal-hal terkait kedisiplinan ASN," kata Thaher.

Ia menambahkan, total jumlah ASN di Malra 3.162 orang dengan rincian, guru 1.306 orang, tenaga kesehatan 564 orang, tenaga strategis 1.292 orang.

Melihat jumlah tersebut khususnya guru, maka sebenarnya tenaga pendidik di daerah ini tidak kurang.

"Apa yang sebenarnya salah, karena kita memiliki jumlah dan SDM yang layak. Saya contohkan, ketika rangkaian kerja di Kei Besar beberapa waktu lalu, di Ohoi Yamtel tenaga guru ASN di Ohoi tersebut hanya dua orang sedangkan yang lainnya hanya guru Honorer yang dibiayai oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan Dana BOS," terang nya.

Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan harus melakukan pemerataan ASN terutama tenaga guru baik di Kei Besar maupun di Kei Kecil.

Thaher juga meminta ASN tidak terlibat atau campur tangan terkait persiapan Pejabat Ohoi atau Kepala Ohoi Defenitif.

Selain itu, netralitas ASN terkait Pilpres dan Pileg 2019 harus betul-betul dijaga.

"ASN tidak boleh terlibat langsung pada proses dan kegiatan tersebut, dan kita semua dapat ciptakan suasana kekeluargaan "Ain Ni Ain". Hilangkan perbedaan, bekerjalah dengan hati bersih dan tulus. Kot Kevav Vait Malehen (hidup rendah diri, menghargai yang lain)," katanya.

Bupati juga berjanji memperbaiki kesejahteraan ASN setelah perampingan di beberapa OPD, dan membahas masalah insentif pegawai, tunjangan kinerja daerah, uang makan pegawai dan rencana lima hari kerja.

"Sedangkan terkait tenaga honor, dimana saat ini yang kita utamakan adalah petugas kebersihan, tenaga medis dan guru, kita alokasikan anggaran secukupnya," kata Thaher.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019