Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meminta Biro Umum dan Perlengkapan Setda setempat untuk segera membayar tunggakan gaji petugas kebersihan atau "cleaning service" yang bertugas di lingkup  pemprov setempat.

"Saya meminta semua hak-hak cleaning service diselesaikan yang sempat tertunggak  selama tiga bulan," kata gubernur di Ternate, Rabu.

Dia mengakui sedih karena keluhan dari petugas CS terkait gaji selama tiga bulan di tahun 2018 dan tiga  bulan di tahun ini belum juga dibayarkan.
 
Gubernur mengaku sebelumnya telah memerintahkan Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Malut, Jamaludin Wua agar segera melakukan pembayaran, tetapi hingga kini belum direalisasikan.

Berdasarkan pengakuan seorang petugas CS di Kantor Gubernur Malut kalau rekan-rekannya sejak Sabtu lalu menghadang Gubernur usai melakukan shalat sunat untuk menyampaikan keluhan gaji yang belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan maupun Biro Umum.

"Saya sudah langsung telepon Kepala Biro Umum perintah meminta dalam pekan ini gaji CS segera dibayar," katanya.

Bahkan, Gubernur pada saat itu juga menelepon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Bambang Hermawan namun tidak diangkat.

Sedangkan, Plt Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Malut, Jamaludin ketika dikonfirmasi tidak menanggapi instruksi gubernur untuk membayar gaji bagi CS tanpa alasan jelas.

Sementara itu, kondisi Sekretariat Pemprov Malut di Sofifi terlihat kotor dan dipenuhi sampah, karena tidak ada satupun CS yang bertugas di kantor itu membersihkan sampah yang bertebaran di lantai.

Salah seorang CS, Risna mengakui dirinya bersama rekan-rekannya enggan membersihkan Kantor Gubernur karena hak-hak mereka selama tiga bulan lamanya belum terbayar, padahal setiap pagi hingga sore harus membersihkan kantor tidak diabaikan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019