Ambon (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle berkomitmen untuk menuntaskan setiap tunggakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang belum sempat terselesaikan selama ini.
"Saya akan meminta Kasie Pidsus agar bergerak dan peran kontrol wartawan juga penting untuk mendukung kinerja kejaksaan negeri dalam upaya penyelesaian perkara yang menjadi tunggakan," kata Dian, di Ambon, Rabu.
Mantan Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini mengaku selalu dekat dengan wartawan. Dia baru bertugas di Ambon menggantikan Kajari sebelumnya, Benny Susanto yang dimutasi ke Kejati Jawa Barat sebagai asisten pembinaan.
Selain Kajari Ambon, Kasie Intel dan Kasie Pidum juga merupakan orang yang baru bertugas di Kejari Ambon sehingga semua tunggakan perkara yang ada akan diupayakan untuk diselesaikan.
"Kami selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik melalui pemberitaan media cetak, elektronik, maupun online. Begitu pun terbuka terhadap kritik, sehingga para wartawan diminta untuk mendukung komitmen kejaksaan" tandasnya.
Kejari Ambon juga akan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah maupun badan usaha milik daerah maupun nasional untuk mengawasi program pembangunan di daerah ini.
Sebagai langkah awal, Kajari langsung memerintahkan stafnya untuk membuat akun khusus media sosial berupa instragram Kejari Ambon guna mempublikasikan setiap penanganan perkara, termasuk mengundang wartawan untuk memberikan penjelasan agar kinerja Kejari juga diketahui publik.