DPRD Maluku mengakui pembangunan di daerah ini masih menyisakan kendala dan tantangan yang termanivestasi dalam permasalahan sosial kemasyarakatan berupa keterbatasan infrastruktur di berbagai bidang, tingkat pengangguran dan kemiskinan yang masih relatif tinggi.

"Kendala lainnya berupa rendahnya tingkat kesehatan masyarakat pada wilayah terpencil, rendahnya kualitas pendidikan akibat sulitnya masyarakat menjangkau pusat-pusat pendidikan terutama pada daerah terpencil dan terluar," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Senin.

Selain itu ketergantungan perekonomian Maluku atas anggaran yang berasal dari pemerintah masih sangat besar akibat belum berkembangnya investasi dari pihak swasta dan belum maksimalnya pemanfaatan potensi sumberdaya alam.

"Jika kita evaluasi eksistensi Maluku hari ini, dari pencapaian indikator makro ekonomi sesuai evaluasi RPJMD maka daerah ini ada pada posisi yang tidak strategis dan cenderung jauh dari provinsi lain," jelas Edwin.

Persentase kemiskinan penduduk Maluku pada tahun 2018 sesuai hasil evaluasi RPJMD berada pada angka 17,85 persen maka daerah ini masuk urutan empat terbawah dari 34 provinsi.

Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, terutama gubernur dan wagub yang baru serta para bupati dan wali kota se-Maluku untuk berupaya keras menurunkan angka kemiskinan.

Jadi harus diprioritaskan pada intervensi program dan kegiatan dan harus dilakukan pembedahan secara cermat terhadap akar masalah kemiskinan dan mengintensifkan upaya penanganan secara masif dan berkelanjutan.

Dikatakan, angka pengangguran pada tahun 2018 sebesar 7,27 persen masih cukup tinggi sehingga diperlukan upaya penciptaan lapangan kerja melalui peningkatan investasi sektor swasta serta usaha pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.

IPM Maluku yang 69,22 juga masih rendah dibanding tingkat nasional sebesar 70,81 sehingga masuk kategori sedang dan harus ditingkatkan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019