Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku menyetujui usul pengenaan biaya perjalanan calon haji asal Maluku menuju embarkasi Makassar sebesar Rp3,182 juta.
"Biaya embarkasi calon haji Ambon-Makassar ditetapkan sebesar Rp3.182.000, kemudian dikurangi subsidi Pemprov Rp640.000, sehingga seorang calon haji harus menanggung Rp2.542.800," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku Suhfi Majid dalam rapat dengar pendapat dengan Kanwil Kementerian Agama Maluku di Ambon, Jumat.
Biaya tersebut terdiri atas tiket Ambon-Makassar Rp2.218.800, Airport Tax Bandara Pattimura Ambon dan Bandara Hassanudin Makasar Rp58.000, biaya operasional dari bandara Hassanudin ke asrama haji Sudiang Rp150.000, dan operasional calon haji selama berada di Makassar Rp530.000.
Kemudian biaya tidak langsung berupa ongkos buruh angkut barang di penginapan Rp50.000, biaya kelebihan bagasi Rp66.000 dan biaya operasional di Bandara Pattimura sebesar Rp110.000.
Menurut Suhfi, Komisi juga merekomendasikan tambahan subsidi yang tidak diakomodasi pada APBD murni 2010 agar bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan 2010.
Dari komponen penggunaan anggaran seperti ini terdapat subsidi anggaran dari Pemprov Maluku kepada setiap calon haji sebesar Rp640.000, yang terdiri atas biaya operasional calon haji selama menginap di asrama haji Sudiang Makassar sebesar Rp530.000 dan biaya operasional selama di Ambon Rp110.000.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai transportasi lokal, biaya keamanan dan biaya operasional di Bandara Pattimura.
Jumlah calon haji asal Maluku pada 2010 sebanyak 751 orang yang dijadwalkan menuju embarkasi Makassar pada 23 dan 25 Oktober 2010.
Sementara Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku M. Attamimy mengusulkan, anggota DPRD dilibatkan dalam mendampingi pemberangkatan calon haji ke Tanah Suci.
"Program pendampingan seperti ini sudah diterapkan anggota DPRD asal Papua, meskipun orangnya beragama non-muslim, tapi mereka mendampingi calon haji sampai ke Kota Jedah dan menunggu hingga calon haji kembali ke Tanah Air," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010