Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 senilai Rp200 juta  melakukan pemasangan mesin pengolah sampah plastik di desa Nania, kecamatan Baguala, Kota Ambon. Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) Pemkot Ambon, Pieter Saimima, di Ambon, Sabtu, mengatakan, pemasangan peralatan tersebut sedang dilakukan dan dijadwalkan beroperasi pada November 2010. "Program nya bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di permukiman dan memberdayakan masyarakat agar pendapatan mereka meningkat," ujarnya. Mesin pengolah sampah plastik tersebut berkapasitas 100 Kg sekali produksi. "Jadi produksinya tergantung ketersediaan bahan baku yang dikumpul masyarakat, selanjutnya dijual ke pencacah yang sebelumnya telah dibina Unicef," kata Pieter. Dia mengemukakan, Pemkot Ambon bekerjasama dengan Unicef membina 10 orang pencacah sampah plastik yang adalah warga desa Nania. "Kami memanfaatkan kerjasama yang bertujuan memprogramkan desa Nania sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, air minum, tanggap flu burung, cuci tangan siswa di sekolah, sanitasi dan pasar tradisional," ujarnya. Dia memastikan pangsa pasar produksi pengolahan sampah plastik terjamin karena siap dibeli pengelola Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di Dusun Amahori, desa Passo, kecamatan Baguala, kota Ambon. "Pasarnya masih berorientasi lokal karena dibeli pengelola IPST, selanjutnya diantarpulaukan ke Surabaya, Jawa Timur," kata Pieter. Pimpinan UD.Leisury, Musa Titawano yang dipercayakan Pemkot Ambon untuk melakukan pencacahan sampah plastik di IPST mengatakan, pihaknya siap menampung produksi dikelola dari desa Nania. "Kami telah menjual 11 ton ke Surabaya pada Maret 2010 dengan nilai Rp118 juta," ujarnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010