Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, sistem zonasi siswa diterapkan untuk Kota Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep) sangat efektif dalam memberikan pemerataan dan menekan biaya transportasi bagi siswa tersebut.

Kepala Diknas Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Selasa, mengatakan, pada 2019 ini pihaknya akan memaksimalkan penggunaan sistem zonasi, karena pada 2018 masih ada siswa yang masuk di sekolah yang bukan wilayah dari zonasinya.

"Tentunya, dengan adanya penerapan sistem zonasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2019 ini efektivitas dan keunggulannya, harus memaksimalkan sosialisasinya kepada masyarakat agar lebih memahami lagi sistem zonasi, terutama orang tua murid," kata Kepala Diknas Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Senin.

Sistem yang diberlakukan di Kota Ternate sudah dilakukan tahun lalu dan ini merupakan dukungan DPRD setempat, sehingga penerapan sistem zonasi siswa di setiap sekolah se-Kota Ternate diberlakukan.

Oleh karenanya, pihaknya akan intensif melakukan sosialiasi di setiap sekolah, sehingga untuk apa sekolah menerima siswa yang banyak, karena akan berdampak pada pelayanan dan juga pelaksanaan ujian, sehingga bisa diterima para orang tua murid.

Di samping itu, orang tua murid juga seharusnya lebih memahami dan menyadari bahwa sistem zonasi yang diterapkan ini untuk menekan biaya pendidikan, karena jarak dari rumah ke sekolah semakin dekat.

Dia mencontohkan, kalau sekolahnya berada di Kecamatan Ternate Utara, maka siswa yang berada di sekitar Kelurahan Soa hingga Dufa-Dufa bisa mendaftarkan sekolah di SMPN 2, Tsnawiah Negeri, SMKN 2 SMAN 4, SMAN 5 maupun SMAN 8 sebagai salah satu sekolah unggula Kota Ternate.

Begitu pula para siswa yang tinggalnya di Kecamatan Ternate tengah bisa mendaftarkan diri ke SMPN 1 Ternate, SMPN 6 Ternate SMAN 1 Ternate, SMKN 1 Ternate maupun sekolah di sekitar kecamatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dikbud Malut Rustam Panjab ketika dikonfirmasi sebelumnya mengakui, untuk tahun ini Pemprov Malut masih fokuskan pada dua kota di Malut yakni Kota Ternate dan Tidore Kepulauan.

Menurut dia, hal tersebut berdasarkan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada tahun 2019 seluruh daerah sudah harus menerapkan sistem zonasi PPDB tahun 2019.

"Untuk Malut, kami mencoba mengimplementasikan sistem zonasi penerimaan siswa baru ini di dua kota yaitu Ternate dan Tidore. Karena kalau diterapkan di 10 kabupaten/kota akan tidak maksimal," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019