Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, meminta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022 di Kota Ambon yang menggunakan sistem zonasi harus ditinjau kembali.
“Sistem zonasi ini memang kami dukung, tapi ini kalau masih jadi keluhan para orang tua harusnya kita kaji kembali untuk mencari jalan keluar,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan, Jumat.
Laturiuw mengatakan, meski sudah diberlakukan sejak tahun 2018, namun sistem zonasi masih jadi keluhan bagi para orang tua, sehiggga harus ada upaya lainnya agar bisa menjawab keluhan dari para orang tua itu.
Ia mengungkapkan, dengan adanya sistem zonasi, dimana pada beberapa wilayah, terdapat beberapa SD yang berdekatan dengan SMP, tetapi justru ada siswa yang tidak diterima.
Hal itu akhirnya membuat orang tua dan anak harus mengambil jalan lain untuk beralih ke sekolah yang lain.
“Ini juga kan membingungkan mereka. Jadi fakta-fakta seperti itu, akan menjadi catatan khusus komisi. Akan kita undang Dinas Pendidikan dan juga Kepala Sekolah, untuk kita bicarakan ini. Idealnya seperti apa. Supaya nanti lembaga-lembaga pendidikan itu tidak terganggu dalam proses untuk mempersiapkan peserta didik mereka yang bisa lebih berkualitas, lebih baik," tandas Laturiuw.
Diketahui, sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.
PPDB tahun ini diterapkan empat jalur yakni zonasi, mengikuti perpindahan orang tua atau wali, jalur prestasi dan jalur afirmasi.
Jalur zonasi diberlakukan, dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah, ujarnya.
Jalur zonasi diberlakukan dengan maksud pemerataan siswa, misalnya untuk sekolah unggulan, kuota jelas 300 siswa, berarti kalau yang mendaftar lebih dari 300, maka sisanya dialihkan ke sekolah lain yang masih jarang peminat.
Baca juga: PPDB SD & SMP di Ambon secara daring dengan empat jalur zonasi, begini penjelasannya
Baca juga: DPRD Ambon: Kepala Sekolah jangan pungut biaya PPDB