Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. mengatakan pasar tradisional Mardika Ambon akan direvitalisasi menjadi pasar modern yang terintegrasi dengan areal komersial.

"Kementerian Perdagangan akan mengucurkan anggaran revitalisasi Pasar Mardika menjadi pasar modern yang terintgrasi dengan areal komersial pada 2020," katanya di Ambon, Sabtu.

Dikatakannya, konsep pasar modern yang dibangun terintegrsi dengan sarana hiburan serta transportasi laut dalam teluk serta terminal angkutan kota.

Sesuai desain pasar modern akan dibangun lima lantai yang akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya.

"Pasar modern diharapkan dapat menampung pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan, sehingga seluruh pedagang ditampung di satu lokasi yang nyaman, aman dan strategis, sehingga aktivitas jual beli berlansung dengan baik," ujarnya.

Richard menjelaskan, pasar juga akan terintegrasi dengan transportasi dalam teluk yang menghubungkan kawasan Mardika ke kawasan kota Jawa, Wayame atau kawasan lainnya.

"Aktifitas jual beli selama ini terpusat di Pasar Mardika karena terhubung dengan terminal maupun dermaga "speed boat", ke depan seluruh angkutan akan terintegrasi guna memudahkan aktivitas," katanya.

Untuk mewujudkan pasar modern, kata dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang di Pasar Mardika, jika pembangunan dimulai secara langusng berdampak pada aktivitas jual beli.

"Untuk sementara pedagang akan dialihkan ke pasar kecamatan seperti Pasar Air Kuning, Benteng dan Rrumah Tiga, sehingga aktivitas jual beli tersebar tidak menumpuk di Pasar Mardika, setelah rampung maka pedagang akan kembali menempati pasar modern," ujarnya.

Dia mengatakan sosialisasi akan dibuat dalam konsep yang menarik sehingga pedagang tetap melakukan aktifitas tanpa gangguan.

"Kita berharap pembangunan pasar ini dapat menampung 3.500 pedagang yang saat ini terdata Disperindag Ambon, sehingga pasar ini menjadi ikon baru bagi kota Ambon," kata Richard.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019