Beberapa desa/ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sesuai hasil audit Inspektorat Malra terbukti menyalahgunakan wewenang dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke penegak hukum untuk di proses.

Hal ini ditegaskan Kepala Inspekorat Malra, Fatma Talaohu dalam rapat bersama Bupati Malra M Thaher Hanubun, Kepala Dinas BPMD, para Camat, Kepala Ohoi dan Pejabat Ohoi di Aula Lantai III kantor Bupati, Sabtu.     

“Ada beberapa ohoi yang sudah terbukti, makanya dalam satu dua hari kami akan menyerahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia menyatakan, pengelolaan Dana Desa (DD) di Malra sesuai hasil audit inspektorat, masih ada yang menyalahgunakan wewenang, namun sejauh ini belum diserahkan ke penegak hukum. Ini butuh pengendalian yang memadai oleh inspektorat.

"Tidak sembarangan saya menyerahkan LHP-nya, kami harus mendukung Pemkab Malra sampai dengan penanganan di pihak penegak hukum berjalan mulus. Kami akan menyikapi dengan standar prosedur pengendalian internal, artinya jika  sudah menyerahkan ke penegak hukum pasti ada bukti," katanya.

Ia menegaskan pengelolaan DD diawasi langsung oleh KPK dan diawasi juga secara berlapis-lapis, baik oleh masyarakat, Kepolisian, Inspektorat dan juga oleh lembaga sosial kemasyarakatan.

"Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pencegahan korupsi terintegrasi, dimana sasarannya yaitu terkait dengan perencanaan, pengelolaan keuangan aset dan pendapatan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, transparansi pengolahan pemerintahan, dan pengelolaan DD," ujar Fatma.

Bupati M Thaher Hanubun dalam rapat tersebut meminta Camat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala atau pejabat di wilayah masing-masing, kemudian disampaikan ke Pemkab secara tertulis.

“Camat diharapkan juga untuk senantiasa memperhatikan dan memberikan peringatan kepada kepala ohoi agar tidak melakukan pergantian perangkat dengan menggunakan mekanisme yang benar sehingga tidak menimbulkan masalah," ujarnya..

Bupati menambahkan, program maupun kegiatan di ohoi harus bersifat buttom up (dari bawah ke atas), bukan lagi Dinas PMD yang lagi buat program dan diikuti oleh ohoi.

"Namun, ohoi membuat program yang harus punya konektivitas dengan program dinas di lingkup Pemda Malra," tandasnya..

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019