Kapolres Pulau Ambon dan P.P. Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Shabara Polres setempat dari pejabat lama AKP Syarifuddin kepada Iptu Hafifi Yagelissa.

"Mutasi jabatan adalah hal biasa dalam organisasi karena merupakan bagian dari pembinaan personel dan karir anggota Polri," kata Kapolres di Ambon, Selasa.

Pergantian jabatan Kasat Shabara Polres Pulau Ambon ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : Kep/230/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.

AKP Syarifuddin mendapat tugas baru sebagai Kabag Ops Polres Maluku Tengah, sedangkan Iptu Hafifi Yagelissa selama ini menjabat sebagai Kapolsek Air Buaya, Polres Buru.

Menurut Kapolres, rotasi ini juga sekaligus menjadi momentum menganalisa serta mengevaluasi kinerja yang sudah dijalankan guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks agar senantiasa selaras dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat.

Selain itu, mutasi jabatan merupakan bagian integral dari pengembangan karir anggota Polri itu sendiri.

"Parameter utama yang digunakan oleh pimpinan dalam menentukan jabatan bagi setiap anggota Polri dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, dedikasi, integritas, loyalitas dan moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta komitmen terhadap tupoksi dan institusi," tandas Kapolres.

Setiap personel Polri harus menyadari bahwa sejak diangkat menjadi anggota Polri atau menduduki suatu jabatan harus memahami benar tugas pokoknya yang berpedoman pada perundang-undangan dan ketentuan serta nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019