Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Maluku Utara (Malut) berjanji akan segera mengeluarkan izin reklamasi pantai di Ternate yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, baik izin lokasi reklamasi maupun izin pelaksanaan reklamasi.

"Izin reklamasi itu sudah diproses dan tinggal diserahkan, jadi Pemkot Ternate sudah bisa mengerjakan reklamasi," kata Kepala Dinas PMPTSP Malut Nirwan MT Ali di Ternate, Kamis.

Pemkot Ternate mengajukan izin reklamasi ke Pempov Malut melalui Dinas PMPTSP untuk tiga lokasi yakni Pantai Kalumata, Pantai Salero dan Pantai Dufa-Dufa dengan target semula pengerjaannya mulai awal 2019 tetapi terkendala karena belum keluarnya izin dari reklamasi dari Pemprov.

Menurut dia, izin reklamasi yang diajukan Pemkot Ternate itu memang agak terlambat keluar, karena Dinas PMPTSP Malut harus mengkaji secara komprehensif rujukan hukumnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan.

Masalahnya Dinas PMPTSP Malut baru pertama kali memproses izin reklamasi karena peraturan daerah (perda) reklamasi baru dilakukan, selain itu peraturan gubernur sebagai acuan pelaksanaan perda itu juga terlambat keluar.

Wakil Ketua DPRD Ternate Mubin A Wahid juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP Malut terkait izin keluarnya reklamasi pantai yang diajukan Pemkot Ternate dan sepertinya tidak ada masalah lagi.

DPRD berharap setelah keluarnya izin reklamasi dari Pemprov Malut itu, pemkot dapat segera melaksanakannya karena anggarannya sudah disetujui DPRD untuk dikerjakan secara bertahap mulai tahun 2019 ini.

Sebelumnya Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman mengatakan, reklamasi pantai di Pantai Kalumata, Salero dan Dufa-Dufa dilakukan untuk memenuhui kebutuhan lahan bagi pembangunan fasilias publik dan aktivitas ekonomi.

Khusus reklamasi pantai di Pantai Kalumata juga sekaligus dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ternate, karena saat ini kota Ternate belum memiliki RSUD rujukan bagi puskesmas di daerah ini.
 

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019