Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa menyatakan keberatan dengan kebutuhan anggaran  untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah itu pada 2020 sebesar Rp42,5 miliar yang diusulkan KPU dan Bawaslu setempat.

"Total anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Buru Selatan sebesar Rp42,5 miliar. Ini sangat tidak rasional karena mencapai 300 persen dari anggaran Pilkada Buru Selatan pada 2016," katanya, di Ambon, Rabu.

Usulan anggaran dinilai   "fantastis" untuk Pilkada Buru Selatan ini juga sempat dikeluhkan Bupati Tagop saat menghadiri rapat koordinasi Gubernur Maluku, Murad Ismail  dengan Bupati-Wali Kota se-Maluku pada Selasa (10/9).

Bupati mengatakan, KPU Buru Selatan mengusulkan anggaran ke Pemkab setempat sebesar Rp25 miliar, sedangkan Bawaslu Rp17,5 miliar dan ini belum termasuk anggaran pengamanan untuk TNI dan Polri.

"Padahal pada Pilkada 2016 KPU hanya membutuhkan Rp6 miliar hingga Rp7 miliar, sedangkan Bawaslu hanya Rp2 miliar. Sekarang yang diusulkan anggarannya sangat tidak rasional karena kenaikkannya lebih dari 300 persen," katanya.

Bupati  mengaku telah menyampaikan surat rekomendasi dan permohonan kepada Mendagri Tjahyo Kumolo agar alokasi anggaran Pilkada dirasionalisasi langsung di tingkat pusat kemudian ditransfer ke KPU dan Bawaslu, sehingga tidak memusingkan pemerintah daerah.

"Mereka (KPU dan Bawaslu) menganggap kalau anggarannya tidak diakomodasi maka Pilkada tidak jalan. Lebih baik anggaran sebesar itu digunakan untuk pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat di Buru Selatan," tandasnya. 

Bupati juga akan merasionalisasi jumlah Tempat Pengumutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut yang semula ditetapkan 220 unit menjadi 180 atau 190-an unit saja.

"Kalau sebelumnya di satu desa terdapat enam hingga tujuh TPS karena pemilihan Presiden-Wakil Presiden dilaksanakan serentak dengan Pemilu legislatif, maka akan dikurangi menjadi empat hingga lima TPS saja. Terpenting jumlahnya terpenuhi sebagai pusat penyelenggaraan Pilkada," katanya.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019