Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun diminta memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal penting dalam menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, terutama terkait integritas.

"Sekda adalah jabatan penting dalam pemerintahan daerah. Pejabatnya harus punya integritas dan profesional dalam membantu bupati melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah," kata Direktur Sahabat Nuhu Evav Institut, Mudafarsyah Leisubun di Langgur, Kamis.

Sahabat Nuhu Evav adalah lembaga survei yang bergerak di bidang sosial, terutama persoalan pendidikan kebangsaan di wilayah Malra.

Karena itu, menurut Mudafarsyah, dalam menentukan Sekda definitif, Bupati perlu mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya objektif seperti rekam jejak yang bersih dari catatan hukum dan hasil seleksi Pansel Sekda Malra.

Bupati juga diingatkan bahwa Sekda adalah jabatan karier, bukan politik.

"Hal berikutnya, kami minta untuk juga diperhatikan dan dipertimbangkan bahwa calon yang dipilih harus memiliki loyalitas serta integritas, karena bupati butuh orang yang dapat bekerja sama dalam birokrasi," ujarnya.

Mudafarsyah menambahkan, berdasarkan PP 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, yakni dalam pelaksanaan kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3, Sekretaris Daerah bertindak selaku koordinator keuangan daerah.

"Ini juga perlu untuk diperhatikan, karena berdasarkan aturan-aturan itu, Sekda harus memiliki kemampuan manajerial serta memahami politik anggaran," kata Mudafarsyah.

"Selain itu, Bupati Malra kami minta untuk juga memperhatikan calon Sekda yang benar-benar memiliki inovasi-inovasi yang dapat mengubah mind set (pola pikir) birokrasi untuk membangun Malra lebih baik," tambahnya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019