Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) memantau perkembangan
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) delapan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020.

"Tetapi, untuk Kabupaten Halmahera Utara belum bisa dilaksanakan penandatanganan NPHD sesuai jadwal , karena hingga  2 Oktober 2019, Bupati Frans Manery masih berada di luar daerah dalam rangka menjalani penanganan medis karena sakit," kata Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Malut, Reni S Banjar kepada Antara, Rabu.

Akan tetapi, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU Halmahera Utara agar saat penandatanganan NPHD nanti tetap di tanggal dan peristiwa penandatanganan tidak boleh mundur pada 1 Oktober 2019.

Dia mencontohkan, untuk penandatangan pada 3 Oktober 2019,  maka dalam naskah NPHD tetap 3 September.

Olehnya itu, pihaknya berharap agar KPU Halmahera Utara segera untuk melakukan penandatanganan NPHD sesuai dengan besaran anggaran yang telah dibahas secara bersama dengan TPAD.

Menurut Reni, KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Malut yang telah melaksanakan penandatanganan NPHD diantaranya KPU Halmahera Barat pada 19 September 2019 sebesar Rp30,58 miliar, KPU Kepulauan Sula, 28 September 2019 sebesar Rp17,50 miliar.

KPU Kota Ternate 30 September 2019 senilai Rp27,18 miliar, KPU Kota Tidore Kepulauan, 30 September 2019 senilai Rp17,50 miliar.

Sedangkan, untuk KPU Halmahera Selatan 1 Oktober 2019 sebesar Rp47,50 miliar, KPU Kabupaten Halmahera Timur 1 Oktober 2019 sebesar Rp24,67 miliar, KPU Kabupaten Pulau Taliabu 1 Oktober 2019 senilai Rp13 miliar dan KPU Kabupaten Halmahera Utara sudah melakukan pembahasan dengan TAPD, namun belum penandatanganan karena bupati masih berada di luar daerah.

Bahkan, secara administrasi telah teregister pada 1 Oktober 2019, namun belum penandatanganan karena Bupati masih di luar daerah. Rencana penandatanganan direncanakan pada 2 Oktober 2019 setelah bupati tiba di Halmahera Utara.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019