Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun menyatakan perubahan nama Kabupaten setempat  menjadi Kabupaten Kepulauan Kei merupakan momentum untuk mengerahkan segenap kekuatan dan sumber daya yang ada demi kemakmuran masyarakat di daerah itu.

"Kita ingin menegaskan bahwa pendekatan pembangunan kabupaten Kepulauan Kei, sama dengan daerah otonom lainnya, yakni pendekatan pembangunan berwawasan kepulauan," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Ambon, Rabu.

Dikatakan, untuk skala Maluku, penamaan Kabupaten Kepulauan Kei juga akan semakin mendorong pembentukan Provinsi Maluku Tenggara.

"Pergantian nama kabupaten merupakan komitmen dan cita-cita kita bersama untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik, sejahtera di masa yang akan datang," katanya.

Secara historis, Maluku Tenggara dari pandangan semua pihak mengarah pada suatu kesatuan masyarakat adat atau yang dikenal Kei/evav. Sejak awal pembentukannya pada tahun 1952, Maluku Tenggara memiliki wilayah yang sangat luas dan mencakup hingga Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru hingga Maluku Barat Daya serta Kota Tual saat ini.

Maluku Tenggara saat ini, pascapemekaran kabupaten-kabupaten maupun kota tersebut, hanya terdiri dari pulau Kei Kecil, Kei Besar, Ur, Warbal, dan Tanimbar Kei.

Kearifan lokal penamaan Kepulauan Kei/Evav sesungguhnya sebagai pijakan berpikir untuk merumuskan penamaan Kabupaten Kepulauan Kei.

Usulan penamaan Kabupaten Kepulauan Kei yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat pada Selasa (8/10) telah melewati proses yang panjang, baik melalui diskusi, telaah, pendalaman terhadap berbagai perubahan regulasi, serta berbagai pandangan tokoh adat, ahli waris berdirinya Maluku Tenggara, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dari berbagai pandangan, semua pihak bersepakat untuk mengubah nama kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kepulauan Kei.

Thaher menjelaskan, setelah disetujui oleh DPRD, tahap berikutnya adalah proses pertimbangan dan persetujuan lebih lanjut dari otoritas pemerintah secara berjenjang.

"Kami sungguh memahami bahwa ada berbagai pandangan menyetujui dan tidak menyetujui perubahan nama ini, namun itu adalah proses dinamika untuk mewujudkan sebuah kemajuan tanpa mengesampingkan para pendahulu daerah ini," katanya.

Bagi Pemda, kata Thaher, perjalanan 67 tahun pembentukan kabupaten Maluku Tenggara bukanlah waktu yang singkat, dan semua itu menetapkan landasan yang kuat bagi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini.

Maluku Tenggara juga sudah banyak mengalami perubahan fisik wilayah, sosial, ekonomi, dan politik yang cukup menonjol, secara faktual telah mendorong adanya berbagai perubahan yang mendasar baik batas wilayah, administratif, rentang kendali dan pembiayaan pemerintahan.

Secara garis besar hal tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk mengusulkan perubahan nama menjadi kabupaten Kepulauan Kei.

"Bagi ahli waris ahli waris tokoh pembentukan kabupaten Malra, untuk pergantian nama ini, Pemda tidak akan mengurangi apa yang telah di perjuangkan, dimana Pemda akan menamakan beberapa ruas jalan di wilayah ini dengan nama para tokoh, adapula museum, dan monumen yang akan kita bangun untuk dapat diperingati," kata Thaher.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019