Pelayanan kesehatan bagi para pengungsi di RSUD dr. Izhak Umarella Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah tetap gratis.
"Sejak pemberlakuan tanggap darurat oleh pemda pada 26 September hingga 9 Oktober 2019 pascagempabumi yang mengGuncang Kota Ambon dan sekitarnya pada Kamis (26/10) lalu, pelayanan RSUD Sementara dr. H. Izhak Umarela Tulehu bagi para pengungsi tidak dipungut biaya," kata anggota Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku, Temmi Oersipuny di Ambon, Selasa.
Dikatakan RSUD Sementara, lanjut dia,, karena para dokter dan tenaga medis saat ini melayani pasien di lapangan kampus Universitas Darusallam Tulehu akibat bangunan rumah sakitnya mengalami kerusakan saat gempa bumi tektonik utama magnitudo 6,5 pada akhir September lalu.
Namun ketika situasi tanggap darurat sempat dicabut, RSUD tersebut kembali memberlakukan pelayanan normal seperti biasanya (berbayar), tetapi saat status tanggap darurat diperpanjang lagi, maka rumah sakit tersebut kembali melayani masyarakat dengan gratis.
Tim Penanganan Pengungsi yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku, kemarin meninjau Rumah Sakit Sementara dr. H. Izhak Ummarela Tulehu, berdasarkan informasi bahwa pelayanan kesehatan bagi pengungsi diminta biaya pengobatan dari pasien.
Setelah dikroscek memang benar, karena batas tanggap darurat itu tanggal 9 Oktober 2019, sehingga di tanggal itu dilakukan pelayanan normal sebagai mana biasanya.
Tetapi sekarang masa tanggap darurat diperpanjang sampai tanggal 16 Oktober 2019, sehingga pelayanan kesehatan bagi pengungsi tetap gratis dan diharapkan pelayanannya semakin baik.
Anggota Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku lainnya, Ruslan Hurasan mengatakan, tim melakukan kunjungan secara mendadak ke RS tersebut untuk memastikan apakah pelayanan kepada para pengungsi berjalan secara baik atau tidak.
"Tidak dipungut biaya karena pelayanan terhadap pasien berjalan secara gratis," ujarnya.
Kendala teknis di rumah sakit sementara tersebut yaitu infrastruktur pelayanan seperti mandi cuci kakus (MCK), penerangan, selimut, tenda perawatan, dan matras lantai untuk ruang pemeriksaan yang belum tersedia, katanya.
Untuk itu, dia meminta Pemda baik provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah untuk memperhatikan sarana prasarana Rumah Sakit Sementara dr. H. Izhak Ummarela Tulehu seperti sarana air bersih dan sanitasi yang cukup dan layak untuk pasien dan perawat.
Tenda perawatan dan tenda pemeriksaan yang seperti layak karpet dasar lantai, agar tidak basah di saat hujan.
"Selimut buat pasien masih kurang, bahan makanan untuk pasien dan petugas jaga yang cukup, dan tower serta profil tangki air. Kami memberikan apresiasi terhadap dokter dan perawat yang memiliki dedikasi tinggi, untuk melayani pasien secara baik, walaupun dalam kondisi keluarga mereka mengungsi," tandas Hurasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Sejak pemberlakuan tanggap darurat oleh pemda pada 26 September hingga 9 Oktober 2019 pascagempabumi yang mengGuncang Kota Ambon dan sekitarnya pada Kamis (26/10) lalu, pelayanan RSUD Sementara dr. H. Izhak Umarela Tulehu bagi para pengungsi tidak dipungut biaya," kata anggota Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku, Temmi Oersipuny di Ambon, Selasa.
Dikatakan RSUD Sementara, lanjut dia,, karena para dokter dan tenaga medis saat ini melayani pasien di lapangan kampus Universitas Darusallam Tulehu akibat bangunan rumah sakitnya mengalami kerusakan saat gempa bumi tektonik utama magnitudo 6,5 pada akhir September lalu.
Namun ketika situasi tanggap darurat sempat dicabut, RSUD tersebut kembali memberlakukan pelayanan normal seperti biasanya (berbayar), tetapi saat status tanggap darurat diperpanjang lagi, maka rumah sakit tersebut kembali melayani masyarakat dengan gratis.
Tim Penanganan Pengungsi yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku, kemarin meninjau Rumah Sakit Sementara dr. H. Izhak Ummarela Tulehu, berdasarkan informasi bahwa pelayanan kesehatan bagi pengungsi diminta biaya pengobatan dari pasien.
Setelah dikroscek memang benar, karena batas tanggap darurat itu tanggal 9 Oktober 2019, sehingga di tanggal itu dilakukan pelayanan normal sebagai mana biasanya.
Tetapi sekarang masa tanggap darurat diperpanjang sampai tanggal 16 Oktober 2019, sehingga pelayanan kesehatan bagi pengungsi tetap gratis dan diharapkan pelayanannya semakin baik.
Anggota Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku lainnya, Ruslan Hurasan mengatakan, tim melakukan kunjungan secara mendadak ke RS tersebut untuk memastikan apakah pelayanan kepada para pengungsi berjalan secara baik atau tidak.
"Tidak dipungut biaya karena pelayanan terhadap pasien berjalan secara gratis," ujarnya.
Kendala teknis di rumah sakit sementara tersebut yaitu infrastruktur pelayanan seperti mandi cuci kakus (MCK), penerangan, selimut, tenda perawatan, dan matras lantai untuk ruang pemeriksaan yang belum tersedia, katanya.
Untuk itu, dia meminta Pemda baik provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah untuk memperhatikan sarana prasarana Rumah Sakit Sementara dr. H. Izhak Ummarela Tulehu seperti sarana air bersih dan sanitasi yang cukup dan layak untuk pasien dan perawat.
Tenda perawatan dan tenda pemeriksaan yang seperti layak karpet dasar lantai, agar tidak basah di saat hujan.
"Selimut buat pasien masih kurang, bahan makanan untuk pasien dan petugas jaga yang cukup, dan tower serta profil tangki air. Kami memberikan apresiasi terhadap dokter dan perawat yang memiliki dedikasi tinggi, untuk melayani pasien secara baik, walaupun dalam kondisi keluarga mereka mengungsi," tandas Hurasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019