Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Maluku Utara menggelar rapat pleno penetapan dan hasil verifikasi tim penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Calkada) dan Wakil Kepala Daerah 2020.

Ketua DPP PKPI Malut, Masrul H. Ibrahim di Ternate, Senin, mengatakan, untuk saat ini penjaringan hanya dilakukan di empat Kabupaten/Kota yang ada PKPI memiliki kursi legislatif,  diantaranya Kabupaten Halmahera Utara,  Halmahera Selatan,  Halmahera Timur dan Kepulauan Taliabu.

Hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaaan peraturan partai nomor 2 tahun 2019 tentang tata kelola penjaringan bakal calon Kepala Daerah, sehingga penjaringan dilakukan sejak 1-30 September.

Setelah itu, semua berkas diserahkan ke DPP dan dilakukan penilitian berkas, jika ada berkas yang tidak lengkap atau memenuhi syarat maka akan digugurkan.

Dia menambahkan,  nama-nama bakal calon Kepala Daerah Halmahera Utara yang berkasnya lengkap dan memenuhi syarat adalah Frans Manery, Haryanto Tantri,  Piet Hein Babua, Arifin Abdulah Salam, Stefy Pasimanyeku dan Silpa Njong untuk calon Bupati. Sedangkan untuk Wakil Bupati diantaranya Muchlis Tapi Tapi,  Kasman Ahmad,  Muhlis Kharie, Janlis Kitong,  Arifin Neka.

"Sedangkan untuk bakal calon Bupati Halmahera Selatan hanyalah daua nama yang diloloskan,  yakni Usman Sidik dan Bahri Hamisi, sedangkan untuk Wakil Bupati hanya Auly Armaiyn," katanya.

Untuk Halmahera Timur hanya 5 bakal calon yang lengkap persyaratannya yakni, Mursid Amalan Jance Pattiwael, Muhlisin, Muhdin dan Muhamad Nur Lasud.

Untuk calon wakil Bupati yakni Anjas Taher dan Noverius Bolango, bakal calon Bupati Kabupaten taliabu diantaranya Aliong Mus, Sri Susiana Dewi Sopamena, Lamen Sarihi dan Zainal Mus, untuk Wakil Bupati hanya Ramli.

"Pada dasarnya kami dari DPP PKPi Malut  hanya menilai,  meneliti dan memverivikasi berkas pencalonan yang disampaikan di semua tingkatan kabupaten/kota, bahkan ketika ada berkas yang kekurangan,  kami sudah menjoba mengkonfirmasi, namun sampai deadline waktu dan bakal calon tidak melengkapi, maka akan dinyatakan gugur dan tidak diusulkan di Dewan Pimpinan Nasional," katanya.

Bahkan, pada minggu ini, laporannya sudah akan dikirm ke tim des pilkada DPN PKPI. Selanjutnya akan dipanggil bakal calon ini jika dianggap memenuhi untuk melakukan vit and proper test.

"Bahwa penentuan dukungan PKPI ke bakal calon yag akan kita usung itu akan berpedoman ke tingkat elektibilitasnya yang diukur dalam setiap survey yang dilakukan dan kami akan berpedoman pada lembaga survey independen dan hasil survey nasional," ujarnya.

Dia mengakui, PKPI akan mendukung kadernya seperti partai lain, kader yang akan terus didorong adalah Ketua DPK Haltim, Mursid Amalan yang mendaftar sebagai calon Bupati Haltim.

"Kita mendorong beliau karena beliau mendaftar dan berkasnya lengkap, serta peluang untuk maju sangat besar," katanya.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019