DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengungkap,  Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana transfer daerah dari pusat yang akan masuk APBD tahun 2020 mengalami penurunan.

"DAK tahun 2019 sebesar Rp 67 miliar, sedangkan tahun 2020 Rp52 miliar, jadi terjadi penurunan kurang lebih Rp14 miliar, namun untuk untuk DAK nonfisik di tahun 2019 sebesar Rp58 miliar, untuk di tahun 2020 naik menjadi Rp61 miliar," kata Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy di Ternate, Minggu.

Penurunan DAK sekitar Rp14 miliar itu membuat Wali Kota Ternate mengeluarkan edaran agar setiap OPD menurunkan pagu anggaran sekitar 10 persen. DPRD masih membahas soal penurunan pagu anggaran tersebut.

Ia juga mengungkap, pagu anggaran DPRD dan Sekretariat Dewan tahun anggaran 2020 tercatat hanya sebesar Rp17 miliar, sehingga turun kalau dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp23,8 miliar.

Ia meminta anggaran Dewan minimal sama dengan tahun lalu dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas para anggota DPRD yang baru saja dilantik.

"Permintaan penambahan ini berdasarkan pentingnya penguatan kapasitas para anggota DPRD," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019