Portal SSCN Kota Ternate yang dibuka pada 12 hingga 26 November 2019 yang nantinya ditutup  pukul 23.59 WIB tercatat pendaftaran mengikuti Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sebanyak 2.668 pelamar.

Kepala Bidang Pengadaan BPKSDM dan Admin Instansi Panitia Seleksi Kota Ternate, Muhammad Albaqir di Ternate, Selasa, mengatakan pihaknya masih menyusun rincian per formasi penempatan unit kerja, karena jumlah pelamar mencapai 2.668 orang pada Pukul 16.11 WIT dan dan hasil pelamar tersebut akan diumumkan secara resmi oleh BPKSDM Kota Ternate.

Selain itu, dalam tahapan pemeriksaan berkas sesuai dengan sistem verifilasi dan supervisi dan penetuan yang harus diutamakan oleh peserta harus memenuhi supervisi.

Artinya, data yang harus diketahui bahwa mereka lolos dalam pendaftaran itu dilihat dari hasil akhir, karena adminnya semua dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, peserta yang mendaftar sebagai Dokter Gigi baru satu orang, kemungkinan, masih ada yang melamar karena dari pantauan, masih ada 2.000 pelamar yang sementara ini mereka masih mendaftar.

Lebih jauh, dia bandingkan pendaftaran CPNS pada Tahun 2018 pendaftar hanya mencapai 1.414, sedangkan di tahun ini mencapai 2.668.

"Belum tahu dengan besok, karena tahun ini pelamar untuk guru menurun dan paling banyak itu kesehatan mencapai 1.000 lebih dari total 2.668 orang yang mendaftar," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate mengusulkan dana sebesar Rp3,5 Miliar untuk pelaksanaan tes CPNS dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020, yang sementara ini dibahas oleh Badan Anggaran DPRD.

Kepala BKPSDM Junus Yau mengakui, anggaran yang diusulkan itu sesuai dengan pelaksanaan tes dua kali.

Dimana, untuk tes pertama dibuka pada bulan Februari untuk penerimaan CPNS Tahun 2019 dan pelaksanaan tes di bulan Februari 2020, sedangkan tes kedua, CPNS tahun 2020 pelaksanaan tes di bulan September atau Oktober.

Dia mengaku, dalam pembahasan KUA-PPAS ada tiga kegiatan yang belum dimasukan yakni, Tes CPNS, Prajabatan, dan Diklat PIM, ketika dikonfirmasi kembali, maka dalam RKA RAPBD baru dimasukkan.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019