Kota Ambon kembali dianugerahi penghargaan sebagai kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Memperingatin hari HAM Internasional, kota Ambon dianugerahi penghargaan kota peduli HAM yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoli kepada Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru di Gedung Merdeka-Bandung, Selasa.

Menkumham Yasona Laoli mengatakan, pemberian penghargaan kepada para Bupati dan Wali Kota dari berbagai provinsi, merupakan bagian dari hak- hak dasar warga negara dan masyarakat di setiap wilayah.

"Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati hari ini sebagai Hari Hak Asasi Manusia ke-71, dengan tema yang diusung, Pelayanan Publik Yang Berkeadilan," katanya.

Pemberian penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia telah dilaksanakan sejak 2013. 

Tujuannya antara lain, untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dijelaskannya, capaian pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan Kabupaten atau Kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota peduli HAM. 

"Yang dimaksud dengan peduli HAM itu, merujuk kepada usaha pemerintah daerah kabupaten atau kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia," katanya.

Menkumham menyatakan, jumlah keseluruhan kabupaten dan kota di Indonesia ada 514. Yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai sebanyak 432 kabupaten kota atau sekitar 84 persen.

"Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 62 persen yang meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota peduli HAM," tandasnya.

Ditambahkannya, sejak tahun 1998 sampai saat ini, Indonesia dinilai sebagai negara yang selalu konsisten dan komitmen melaksanakan Ranham.

"Capaian aksi HAM, oleh Kementerian dan Lembaga, telah mencapai 98,5 persen. Sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88,6 persen. Saya berharap diakhir tahun 2019 ini, Pemda dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data yang masuk mencapai 100 persen," tandanya.

Penghargaan ini selain kota Ambon, juga Kabupaten lain di Provinsi Maluku yang meraih penghargaan yang sama, yakni Kabupaten SBB, Buru dan Aru.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019