Puluhan wartawan media cetak dan online di Ternate, Maluku Utara (Malut), Senin, menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Malut untuk mendesak Kapolda setempat, Brigjen Pol. Suroto memproses hukum oknum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap pekerja pers.
Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Malut Halik Djokrora, di Ternate, Senin, mendesak Kapolda Malut agar segera menindak oknum anggota polisi berinisial Briptu MRI, pelaku pemukulan terhadap wartawan.
Dia mendesak Kapolda segera menindak oknum anggota kepolisian yang mabuk dan memerintahkan kepada seluruh jajaran anggota jangan main hakim sendiri terhadap masyarakat
"Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka telah bersepakat untuk memboikot pemberitaan kepolisian di Polda Malut," kata Halik.
Kronologis saat itu, oknum anggota Brimob Polda Malut melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan liputan hukum dan kriminal Yasim alis Acim dari media kabarmalut.co.id.
Namun, salah satu anggota Brimob yang belum diketahui namanya, diduga mengonsumsi minuman keras saat memukul korban, ketika hendak melakukan peliputan di Hotel Grand Daffam Ternate, Minggu (29/12).
Berawal korban (Yasim) bersama beberapa rekannya melaksanakan peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate, dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada sepeda motor dari arah selatan menuju utara, dan hampir menabrak korban.
Dia menegaskan, kasus tersebut harus diproses sampai ke meja hijau, tidak ada toleransi kepada oknum anggota kepolisian yang mabuk dan melakukan tindakan kekerasan, ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak, kemudian kepada Kapolda Malut Brigjen Suroto agar memecat anggota yang mabuk serta semena-mena melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
"Kami dari PWI Malut sudah melaporkan ke PWI Pusat dan menggalang kekuatan aksi besar-besaran di Kota Ternate," ujarnya pula.
Humas IWO Kota Ternate Adhan Pattisahusiwa mengatakan, kejadian yang telah menimpa salah satu anggota IWO Kota Ternate bernama Yasim Mujair ini saat melaksanakan peliputan di Ternate, menjadi korban pemukulan salah satu anggota Brimob Polda Malut.
Atas pemukulan wartawan sering terjadi di Malut khususnya Kota Ternate, maka IWO Kota Ternate meminta kepada Kepala Kapolda Malut Brigjen Suroto agar menindak tegas anggota Brimob yang diduga mabuk minuman keras dan melakukan pemukulan terhadap wartawan saat peliputan.
"Kami meminta dengan tegas Bapak Kapolda Malut memberi efek jera berupa pemecatan kepada anggota yang mabuk serta melakukan kekerasan terhadap wartawan dan masyarakat pada umumnya," ujarnya pula.
Sedangkan, korban Yasim mengatakan, dalam peristiwa tersebut, anggota Brimob itu bergoncengan dengan salah satu rekannya dari arah selatan menuju utara dengan sepeda motor bernopol DG 5305 OE dan tidak menggunakan helm, tiba-tiba sepeda motor oknum anggota Brimob masuk ke jalur berlawanan. Dirinya kaget, lalu oknum anggota berinisial Briptu MRI itu marah dan langsung mengejar korban, sehingga melakukan penganiayaan.
Yasim sebagai korban telah membuat Laporan Polisi (PL) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Kapolda Malut Brigjen Suroto menyatakan, telah menginstruksikan Dansat Brimob Polda Malut untuk memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Briptu MRI itu.
Pelaku MRI telah dijemput dan dilakukan pemeriksaan secara internal oleh anggota Provost dan kini telah ditahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Malut Halik Djokrora, di Ternate, Senin, mendesak Kapolda Malut agar segera menindak oknum anggota polisi berinisial Briptu MRI, pelaku pemukulan terhadap wartawan.
Dia mendesak Kapolda segera menindak oknum anggota kepolisian yang mabuk dan memerintahkan kepada seluruh jajaran anggota jangan main hakim sendiri terhadap masyarakat
"Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka telah bersepakat untuk memboikot pemberitaan kepolisian di Polda Malut," kata Halik.
Kronologis saat itu, oknum anggota Brimob Polda Malut melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan liputan hukum dan kriminal Yasim alis Acim dari media kabarmalut.co.id.
Namun, salah satu anggota Brimob yang belum diketahui namanya, diduga mengonsumsi minuman keras saat memukul korban, ketika hendak melakukan peliputan di Hotel Grand Daffam Ternate, Minggu (29/12).
Berawal korban (Yasim) bersama beberapa rekannya melaksanakan peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate, dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada sepeda motor dari arah selatan menuju utara, dan hampir menabrak korban.
Dia menegaskan, kasus tersebut harus diproses sampai ke meja hijau, tidak ada toleransi kepada oknum anggota kepolisian yang mabuk dan melakukan tindakan kekerasan, ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak, kemudian kepada Kapolda Malut Brigjen Suroto agar memecat anggota yang mabuk serta semena-mena melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
"Kami dari PWI Malut sudah melaporkan ke PWI Pusat dan menggalang kekuatan aksi besar-besaran di Kota Ternate," ujarnya pula.
Humas IWO Kota Ternate Adhan Pattisahusiwa mengatakan, kejadian yang telah menimpa salah satu anggota IWO Kota Ternate bernama Yasim Mujair ini saat melaksanakan peliputan di Ternate, menjadi korban pemukulan salah satu anggota Brimob Polda Malut.
Atas pemukulan wartawan sering terjadi di Malut khususnya Kota Ternate, maka IWO Kota Ternate meminta kepada Kepala Kapolda Malut Brigjen Suroto agar menindak tegas anggota Brimob yang diduga mabuk minuman keras dan melakukan pemukulan terhadap wartawan saat peliputan.
"Kami meminta dengan tegas Bapak Kapolda Malut memberi efek jera berupa pemecatan kepada anggota yang mabuk serta melakukan kekerasan terhadap wartawan dan masyarakat pada umumnya," ujarnya pula.
Sedangkan, korban Yasim mengatakan, dalam peristiwa tersebut, anggota Brimob itu bergoncengan dengan salah satu rekannya dari arah selatan menuju utara dengan sepeda motor bernopol DG 5305 OE dan tidak menggunakan helm, tiba-tiba sepeda motor oknum anggota Brimob masuk ke jalur berlawanan. Dirinya kaget, lalu oknum anggota berinisial Briptu MRI itu marah dan langsung mengejar korban, sehingga melakukan penganiayaan.
Yasim sebagai korban telah membuat Laporan Polisi (PL) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Kapolda Malut Brigjen Suroto menyatakan, telah menginstruksikan Dansat Brimob Polda Malut untuk memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Briptu MRI itu.
Pelaku MRI telah dijemput dan dilakukan pemeriksaan secara internal oleh anggota Provost dan kini telah ditahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019